Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Asabri, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro, & Heru Hidayat juga Didakwa TPPU

Kasus Asabri, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro, & Heru Hidayat juga Didakwa TPPU ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendakwa Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketiganya dijerat dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri.

"Telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain," kata jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, (16/8).

Dalam dakwaan Subsidiair, jaksa menduga tindakan yang dilakukan ketiga terdakwa diperoleh dari hasil Tindak Pidana dalam pengelolaan investasi saham dan Reksa Dana PT Asabri dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, sehingga merugikan negara sebanyak Rp22,78 triliun.

Pencucian uang yang dilakukan ketiga terdakwa mulai dari pembelian sejumlah bidang tanah dan bangunan. Lalu, pengambilalihan perusahaan, melakukan pembelian kapal, pembelian saham serta pembelian kendaraan bermotor.

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," ujar jaksa.

Atas perbuatanya ketiga terdakwa pun turut didakwa JPU melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selain itu, Benny, Jimmy, dan Heru turut didakwa karena merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 triliun bersama keempat terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Utama ASABRI Adam Rachmad Damiri, Sonny Widjaja. Lalu, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setianto, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Sementara untuk pembacaan dakwaan kepada Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014, Bachtiar Effendi, tidak dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir di persidangan, karena tengah dibantarkan akibat terpalar Covid-19.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Intip Harta Kekayaan Direktur Utama Asabri yang Baru Jeffry Haryadi,Tercatat Punya Utang Rp1,87 Miliar
Intip Harta Kekayaan Direktur Utama Asabri yang Baru Jeffry Haryadi,Tercatat Punya Utang Rp1,87 Miliar

Jeffry diangkat menjadi Bos Asabri karena Wahyu Suparyono memasuki usia pensiun.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Pengusaha Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Pengusaha Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa juga didenda Rp1 miliar selain dituntut 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap

Deretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo

Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.

Baca Selengkapnya
Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kebagian Rp420 Miliar
Aliran Dana Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kebagian Rp420 Miliar

Sementara Helena Lim dan Harvey Moeis menerima hingga Rp420 miliar

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON
Eks Dirut Jakpro Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan GPON

Abdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK

Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya