Kasus beras, polisi ngaku temukan bukti cukup pidanakan PT IBU
Merdeka.com - Bareskrim Polri sudah memeriksa 21 orang saksi atas kasus beras PT Indo Beras Unggul (IBU). Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada 21 saksi yang diperiksa. (Tersangka) belum, belum ada," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Ari mengatakan, penyidik menduga ada pidana soal masalah harga dalam kasus ini. Penyidik menduga ada pelanggaran Pasal 382 KUHP, Pasal 8 huruf i dan e UU Perlindungan Konsumen, serta Pasal 141 UU pangan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Dari hasil penyidikan, kita temukan 2 bukti permulaan yang cukup. Di lapangan ada diduga peristiwa pidana masalah harga," ujarnya.
Menurut Ari, kasus pangan jenis beras cukup banyak masalah. Ada sekitar 41 kasus beras dengan berbagai modus seperti oplosan dan pemutihan.
"Untuk mengatasi itu, kemudian kita lakukan kegiatan untuk menjaga stabilitas, penanganan tindak pidana yang terjadi. Jangan sampai ada kelangkaan. Ini sedang panen raya, jangan sampai beras nggak ada. Oleh karena itu kita tata gudang beras," ujarnya.
Khusus soal gudang beras, dia mengimbau agar tidak ada terjadi penumpukan karena akan akan berdampak pada harga dan persediaan berkurang.
"Dari kegiatan tersebut termasuk Jawa kita teliti semua, baru ditemukan ada sesuatu yang tidak lazim, kita ada Aturan Menteri dan UU ada aturan soal harga untuk meneliti itu," imbuhnya.
Sebelumnya memang sudah dikatakan bahwa kasus ini terkait dengan mal administrasi karena komposisi kemasan dan uji lab yang berbeda. Kemudian ditemukan bahwa izin administrasi yang diajukan pun tidak sesuai. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.
Baca SelengkapnyaMark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaAgus mengingatkan, bahwa tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekedar mencari fakta hukum.
Baca SelengkapnyaHaryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaDugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca SelengkapnyaTeguran ini terjadi di tengah skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Baca SelengkapnyaIa meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaDugaan Mark Up Impor Beras, Politisi PDIP Dukung Perangi Bandit Pangan
Baca Selengkapnya