Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus BPPN, Kejagung disebut salah geledah kantor Victoria Sekuritas

Kasus BPPN, Kejagung disebut salah geledah kantor Victoria Sekuritas ilustrasi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polda Metro Jaya menggeledah Kantor PT Victoria Sekuritas (VS) Indonesia di sekitar Senayan Jakarta terkait dugaan korupsi senilai Rp 469 miliar. Penyidik gabungan itu berupaya mencari barang bukti sebagai proses penyelidikan terkait dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia, Yangky Halim angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan itu. Menurut dia, Kejaksaan Agung harusnya menggeledah Victoria Securities International Corporation (VSIC) sebagai perusahaan asing yang melakukan pembelian aset BTN melalui BPPN pada tahun 2003, bukan ke kantornya.

"Kami tidak ada hubungannya dengan Victoria Securities International Corporation. Perusahaan kami baru didirikan pada tahun 2011," ujar Yangky dalam keterangannya yang disampaikan kepada DPR diterima merdeka.com, Selasa (18/8).

Yangky berani menjamin jika dalam akta pendirian pada notaris tidak ada unsur Victoria Securitas International Corporation. Dia menambahkan, Victoria Securitas International Corporation merupakan badan hukum asing.

"Kami bingung kenapa justru kantor kami yang digeledah dan aset perusahaan juga disita Kejagung?" kata dia.

Atas hal ini, PT Victoria Sekuritas melayangkan surat pengaduan kepada pimpinan DPR. Surat tersebut disampaikan dengan harapan, Kejaksaan Agung tidak sembarangan menggunakan kewenangannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pantauan merdeka.com, pada 14 Agustus lalu, sekitar pukul 17.30 Wib, baik penyidik Kejagung dan polisi sejak pagi sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan. Jumlah penyidik sekitar 7 orang, belum bisa di pastikan kapan penggeledahan itu selesai.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari beberapa bukti maupun petunjuk terkait kasus tersebut. Meski kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan sejak April 2015, namun pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Untuk diketahui, perkara ini bermula saat sebuah perusahaan bernama PT Adistra Utama memiliki total piutang Rp 469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.000 hektare sekitar akhir tahun 1990.

Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan.

Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT AU. PT Victoria Securities Internationa Corporation ( VSIC) membeli aset piutang (cassie) itu dengan harga Rp 26 miliar pada tahun 2003

Seiring waktu, PT AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp 26 miliar. Tapi, VSIC yang berdomisili di British Virgin Island menyodorkan nilai Rp 2,1 triliun atas aset itu.

Tahun 2012, PT AU kemudian melaporkan VSIC ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalam penentuan nilai aset itu. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri
Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri

Penyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Ketua KPK Firli Punya Lima Rumah: Cuma Satu yang Benar
Kuasa Hukum Bantah Ketua KPK Firli Punya Lima Rumah: Cuma Satu yang Benar

Kuasa hukum menyebut rencana penggeledahan empat rumah tetangga kliennya itu salah alamat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!

Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pasar Hewan Sunggingan, Kantor Dinas Pemkab Boyolali Digeledah Polisi
Kasus Korupsi Pasar Hewan Sunggingan, Kantor Dinas Pemkab Boyolali Digeledah Polisi

Polda Jateng menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik

Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya