Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes Minta Sanksi Pelanggaran Prokes Ditegakkan
Merdeka.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, meminta Satuan Tugas Protokol Kesehatan Fasilitas Publik tetap menegakkan sanksi bagi pelanggar. Permintaan ini menyusul naiknya kasus Covid-19 di ratusan kabupaten dan kota.
"Kita kan minta satgas prokes (protokol kesehatan) di pusat perbelanjaaan dan tempat umum tetap ditegakkan," katanya, Kamis (11/11).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan ini mengingatkan masyarakat tidak euforia dengan adanya relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pandemi Covid-19 belum selesai sehingga protokol kesehatan harus dipatuhi dan mobilitas dikurangi.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa saja penyakit kritis yang meningkat? Berdasarkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penyakit katastropik (jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya) di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 23,3 juta kasus di tahun 2022.
-
Di mana kasus cacar air meningkat signifikan? Di Indonesia, khususnya di Tangerang Selatan, jumlah kasus cacar air (Varicella) mengalami lonjakan yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir, mencapai total 75 kasus.
-
Kenapa kasus kanker di Indonesia meningkat? Meningkatnya Jumlah Kanker di Indonesia Terjadi Akibat Gaya Hidup Kebaratan Menurut Yayasan Kanker Indonesia (YKI), penerapan gaya hidup yang tidak sehat dan cenderung mengikuti negara barat menjadi penyebab meningkatnya kasus kanker.
-
Dimana ditemukan peningkatan kasus kanker? Fenomena peningkatan kasus kanker di Indonesia, terutama pada usia muda, telah menjadi perhatian serius Yayasan Kanker Indonesia (YKI).
"Selain itu, testing deteksi dini dan segera vaksinasi," sambungnya.
Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di Tanah Air. Berdasarkan hasil monitoring, 155 kabupaten dan kota mengalami kenaikan kasus yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu. Bahkan, dua kota di antaranya konsisten meningkat dalam tiga pekan berturut-turut.
"Dua kota yang mengalami kenaikan kasus selama tiga minggu berturut-turut yaitu Jakarta Timur, DKI Jakarta dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Diono Susilo mengatakan penegakkan sanksi hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan 5M masih diperlukan. 5M tersebut ialah mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Harus ada pendekatan hukum, dengan itu tentunya masyarakat nanti tidak bisa bermain-main lagi," ujarnya, Rabu (10/11).
Satuan Tugas Protokol Kesehatan Fasilitas Publik dibentuk pada 31 Agustus 2021. Pembentukan ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.
Satgas Protokol Kesehatan Fasilitas Publik melibatkan pengelola atau petugas pada fasilitas publik, asosiasi atau ikatan pengelola fasilitas publik, dan duta perubahan perilaku atau relawan). Pihak yang terlibat dalam Satgas ini akan menjalankan tiga fungsi, yakni pencegahan, pembinaan, dan pendukung.
Fungi pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan. Misalnya penetapan titik masuk dan keluar yang berbeda, penyemprotan desinfektan secara berkala, dan skrining kesehatan di pintu masuk fasilitas seperti pengecekan suhu, mencuci tangan, pemindaian barcode aplikasi PeduliLindungi.
Fungsi pembinaan Satgas Protokol Kesehatan dilaksanakan melalui upaya pemantauan penerapan protokol kesehatan setiap unsur fasilitas publik (petugas/pengelola/pekerja/pedagang/pengunjung) dan peneguran. Pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan ditetapkan Pemerintah Daerah dan asosiasi atau ikatan pengelola fasilitas publik.
Penerapan sanksi sifatnya berjenjang atau meningkat apabila unsur fasilitas publik mengulangi pelanggaran protokol kesehatan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca Selengkapnya