Kasus Dugaan Penipuan, Pemeriksaan Bupati Aceh Besar Harus Seizin Presiden
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Dia dilaporkan pengusaha Zulkarnaini Bintang yang merasa telah ditipu Rp5 miliar saat kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2016.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari 7 orang saksi dalam kasus itu. Tiga di antaranya saksi ahli.
Penyidik belum memanggil Mawardi Ali. Alasannya, pemanggilan dan pemeriksaan itu harus mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Untuk pemanggilan dan pemeriksaan bupati harus sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yaitu adanya izin Presiden," katanya saat dikonfirmasi Merdeka.com, Selasa (29/6).
Dia menuturkan, penyidik Polda Aceh masih mengumpulkan alat bukti serta menyiapkan konsep surat ke Bareskrim Polri. Surat itu bertujuan untuk pelaksanaan gelar perkara.
"Proses itu harus dilalui oleh penyidik Polda, mempersiapkan alat bukti dan gelar perkara di Bareskrim," ujarnya.
Bareskrim yang nanti akan mengirim surat ke Presiden, melalui Mendagri. Surat itu melampirkan dokumen dari Polda Aceh.
"Nanti Bareskrim yg akan bersurat ke Presiden Cq Mendagri," ungkapnya.
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari laporan Zulkarnaini Bintang ke Polda Aceh. Dia melaporkan Mawardi melakukan tindak pidana penipuan terkait dana kampanye pemilihan kepala daerah.
Mawardi saat itu adalah kandidat Bupati Aceh Besar. Dia diduga meminta bantuan dana kampanye ke Zulkarnaini dan berjanji jika terpilih akan memberikan sejumlah proyek di Kabupaten Aceh Besar kepada pengusaha itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba pernah mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca Selengkapnya