Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus dwelling time, polisi periksa lima pejabat Kemendag

Kasus dwelling time, polisi periksa lima pejabat Kemendag Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengatakan tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya hari ini memeriksa 5 saksi dari Kementerian Perdagangan dalam kasus dugaan suap proses bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satgas rencananya juga akan memeriksa dari pihak kementerian lain.

Kelima saksi yang diperiksa siang ini yakni Sekjen Kemendag Gunaryo, Irjen yang juga menjabat Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Karyanto Supri, dan 3 orang staf khusus di Kemendag yakni Gumardi, Rinaldi, dan Ardiyansyah Parman.

"5 pejabat, sudah datang. Diperiksa sebagai saksi. Kita dengar keterangan terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh tersangka PP, bagaimana peranan dan lainnya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta Seltan, Jumat (7/8).

Mantan Kepala Polda Papua ini juga mengatakan, Tim Satgas juga memeriksa keterangan saksi mengenai mekanisme kerja di Kemendag. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya membentuk 2 tim satgas yaitu tim penyelidikan (lidik) dan tim penyidikan (sidik).

"Tim sidik mengembangkan kasus di dalam Kemendag. Tim lidik mengembangkan ke pidana lain di luar kasus yang sedang ditangani, di kementerian lain," imbuhnya.

Kasus ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Untuk proses penyelidikan dan penyidikian dia tidak menjelaskan secara jauh.

Untuk itu, tim satgas juga akan mengembangkan proses penyidikan ke kementerian atau lembaga lain selain Kemendag.

Menurut Tito, nantinya setelah pemeriksaan kelima saksi tim satgas akan memanggil saksi dari Kementerian Perindustrian.

"Kita juga minta saksi dari kementerian perindustrian," ucap Tito.

Tim ini juga ingin memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran hukum di Kemenperin terkait kasus dwelling time.

Sekedar informasi, pada kasus pembongkaran peti kemas (dwelling time), polisi telah menetapkan Dirjen Daglu nonaktif Kemendag Partogi Pangaribuan, dan 2 orang lainnya dari Kemendag, serta 2 pihak importir.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya