Kasus e-KTP, uang Biomorf Mauritius dipakai transaksi via money changer
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap transaksi antarnegara terkait korupsi proyek e-KTP, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto. Transaksi tersebut melibatkan sejumlah money changer dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Moni, pegawai money changer PT Berkat Omega Sukses Sejahtera, mengaku pernah melakukan transaksi menggunakan persediaan valas Dollar milik Juli Hira, rekan Riswan alias Iwan. Juli diminta Iwan memberi sejumlah rekening perusahaan di Singapura untuk menampung uang masuk dari Biomorf Mauritius.
Moni menceritakan kala itu seseorang bernama Phillips memintanya untuk melakukan transaksi sebesar USD 250 ribu kepada HwaKong trading. Dia pun menyanggupinya dengan menggunakan valas Dollar milik Juli. Sebab, money changer milik Moni tidak memiliki persediaan Dollar.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Kapan kasus korupsi emas terjadi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pernah Phillips meminta perusahaan anda mentransfer dollar?" tanya Hakim Anggota Frangki Tambuwun kepada Moni, Senin (15/1).
"Ada," jawab Moni.
"Kemana?" tanya Frangki.
"Ke Singapura," jawab Moni.
"Berapa?" tanya Frangki.
"Beli sama saya USD 250 ribu ditransfer ke Singapura ke HwaKong trading. Saya beli ke Juli untuk jual ke Phillips," jawab Moni.
Dari transaksi tersebut, Moni mengaku mendapat poin atau keuntungan sebesar 5 poin per Dollar-nya.
Jaksa penuntut umum pada KPK, Irene Putri kemudian menanyakan sumber Dollar milik Juli Hira yang digunakan Moni. Namun Moni mengaku tidak tahu menahu akan hal tersebut. Jaksa Irene pun kemudian memberitahukan uang vallas Juli Hira yang digunakan Moni bersumber dari Biomorf Mauritius.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menampilkan skema transaksi antar money changer yang diinisiasi oleh keponakan Setya Novanto irvanto Hendra Pambudi Cahyo sedikitnya ada 9 pihak yang mendapat kucuran dana dari Biomorf Mauritius kemudian diteruskan ke Irvanto dan disinyalir diberikan kepada Setya Novanto.
Dari skema yang ditampilkan ada 5 layer perputaran transaksi antar money changer dengan klienmya masing-masing. Jaksa Irene bahkan menyebut ada 7 layer pada perputaran uang tersebut.
"Biomorf enggak langsung ke Irvanto, bukan ke Juli Iran, Biomorf lalu ke berbagai perusahaan di sini aja layernya ada 5, ini sebenarnya ada 7 layer. Irvanto punya duit di Mauritius, Irvanto pengen tarik di Indonesia, sebenarnya kalau mau transaksi sederhana langsung saja Biomorf langsung ke Indonesia bisa, tapi dia (Irvanto) enggak mau," ujar Irene, Kamis (11/1).
Irene mengatakan, dalam transaksi tersebut, Riswan selaku pihak swasta yang bergerak di bidang valuta asing meminta bantuan rekannya sesama pedagang valuta, Juli Hira. Sebab, Riswan tidak memiliki izin remittance, izin transfer valuta asing baik dari dan luar negeri. Sementara itu, rekening Irvanto berada di Singapura.
"Si Iwan punya izin remittance jadi dia ke Juli Hira, mereka pedagang valas, iwan butuh USD 2,6 juta. Juli punya (dollar), Iwan transfer deh ke rekening gue harusnya, tapi Juli pengen duit yang ini mau dijual ada transaksi jual beli. Jadi uang Biomorf ditransfer ke berbagai perusahaan," ujar Irene menjelaskan.
"Sebenarnya ini transaksi valas per harian. Juli Hari minta tunai remittance dia punya rekening ke Singapura, duit itu dijual lagi siapa yang butuh," sambungnya.
Lebih lanjut, Irene menuturkan, dari skema yang ditampilkan jaksa penuntut umum pada persidangan hari ini belum seluruhnya diungkap. Sebab, transaksi dengan metode barter tersebut baru mencapai USD 2,6 juta sementara berdasarkan surat dakwaan yang didakwakan jaksa penuntut umum pada KPK, Setya Novanto mendapat USD 3,5 juta dari Irvanto.
"Ini baru Rp 2,6 juta, ini baru sidang pertama masih panjang, modusnya macam-macam nanti. Layernya tidak semuanya Juli Hira kenal," ujarnya.
Setya Novanto pun menegaskan tidak tahu adanya transaksi yang terungkap dalam persidangan. "Saya tidak tahu transaksi itu," ujar Setya Novanto.
Sementara itu skema transaksi yang diungkap jaksa penuntut umum pada KPK disinyalir berkaitan dengan korupsi e-KTP. Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem, sebagai vendor penyedia AFIS merek L-1.
Sementara itu diketahui, Setya Novanto didakwa menerima USD 7,3 juta terkait proyek e-KTP. Uang tersebut selanjutnya diterima oleh Setnov dengan cara dan perincian sebagai berikut:
Diterima melalui Made oka Masagung, mantan komisaris PT Gunung Agung, seluruhnya berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.
Selain melalui Made, uang juga diterima melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, pada 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.
"Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000," ucap jaksa.
Atas perbuatannya Setnov didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 undang undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu petunjuk yang dijadikan barang bukti oleh penyidik adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar oleh Firli.
Baca SelengkapnyaAde Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.
Baca SelengkapnyaDua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPenukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPengacara Firli, Ian Iskandar yang mengklaim kalau itu bukan valas, melainkan data resi penukaran uang asing pada money changer.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca Selengkapnya