Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gafatar, Bareskrim buka peluang periksa Ahmad Musadeq

Kasus Gafatar, Bareskrim buka peluang periksa Ahmad Musadeq Gafatar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sebanyak 25 saksi pun telah diperiksa polisi dalam kasus tersebut.‎

Namun, penyidik belum juga menghadirkan Ahmad Musadeq selaku pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah. Padahal, dalam kasus ini Ahmad Musadeq kerap disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggungjawab atas penyebaran aliran ajaran agama sesat itu.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Ahmad Musadeq akan diperiksa penyidik. Menurutnya, siapa pun yang diduga ikut terlibat akan diperiksa.

"Mereka yang ada kaitannya pasti diperiksa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/2).

Kendati begitu, Agus belum bisa memastikan Ahmad Musadeq bakal diperiksa atau tidak. Sebab, perihal pemeriksaan terhadap seseorang merupakan kewenangan penyidik.

"Nanti dilihat kepentingannya sejauh mana, penyidik yang menentukan apakah perlu memeriksa atau tidak," tandas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan pimpinan Gafatar bisa dilakukan bila pihaknya menemukan alat bukti yang cukup. Sementara, terkait keluarnya fatwa MUI yang menyatakan Gafatar adalah ajaran sesat, polisi akan menjadikannya sebagai keterangan tambahan dari ahli.

"Fatwa MUI hanya tambahan dari keterangan ahli saja, tidak dijadikan barang bukti," kata Badrodin beberapa waktu lalu.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kasus ini diusut setelah polisi menerima laporan dari seseorang yang bernama Ade Chandra.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS

Ketut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca Selengkapnya
Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo
Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo

Airlangga diperiksa selama 12 jam. Pada pemeriksaan itu, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya