Kasus Kemah Pemuda, Polisi Tegaskan Kembalikan Rp 2 M Tak Hilangkan Pidana
Merdeka.com - Dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 kini diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu kini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat (23/11) lalu telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Inikan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/11).
Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak Kemenpora terkait laporan pertanggungjawaban keuangan (LPJ) acara ini. Dari hasil pemeriksaan itulah kemudian penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini.
"Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," paparnya.
Staf Kemenpora diperiksa pada tanggal 19 November lalu. Selain itu penyidik juga telah memeriksa perwakilan pengurus GP Ansor karena GP Ansor juga terlibat dalam kegiatan kemah ini.
"Kami sudah mendapatkan dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana," ujarnya.
Polisi, kata Argo, mengapresiasi kegiatan yang apel dan kemah itu. Menurutnya itu adalah kegiatan positif untuk menambah wawasan Nusantara dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Namun, kata dia, kegiatan itu menggunakan uang negara dan ada norma yang mengatur penggunaannya.
"Karena itu uang dari rakyat jadi kita harus mempertangungjawabkannnya sesuai aturan. Dan satu rupiah pun dipertanggungjawabkan. Karena itu uang rakyat, kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif," kata dia.
Terkait siapa pelapor kasus ini, Argo tak menyampaikan secara gamblang. Dia hanya menyebut kasus ini ditangani polisi karena ada laporan dari masyarakat.
"Kita berawal adanya laporan masyarakat. Polisi biasa menerima laporan masyarakat. Itu kami lakukan penyelidikan atau observasi berkaitan dengan laporan itu. Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," jelasnya.
"Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara, maka nanti bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," lanjutnya.
Penyidik juga direncanakan akan memanggil penyedia makanan atau katering dalam acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Nusantara. Jika dalam kegiatan itu ada yang berlokasi di hotel, maka pihak hotel juga akan dipanggil.
"Kemudian ada kegiatan misalnya menggunakan hotel, terus membuat kaos atau baju nanti akan telusuri sampai sana," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.
Baca Selengkapnya