Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Kemah Pemuda, Polisi Tegaskan Kembalikan Rp 2 M Tak Hilangkan Pidana

Kasus Kemah Pemuda, Polisi Tegaskan Kembalikan Rp 2 M Tak Hilangkan Pidana Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 kini diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu kini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat (23/11) lalu telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Panitia Kemah Pemuda kemudian mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.

"Inikan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa pihak Kemenpora terkait laporan pertanggungjawaban keuangan (LPJ) acara ini. Dari hasil pemeriksaan itulah kemudian penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini.

"Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," paparnya.

Staf Kemenpora diperiksa pada tanggal 19 November lalu. Selain itu penyidik juga telah memeriksa perwakilan pengurus GP Ansor karena GP Ansor juga terlibat dalam kegiatan kemah ini.

"Kami sudah mendapatkan dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana," ujarnya.

Polisi, kata Argo, mengapresiasi kegiatan yang apel dan kemah itu. Menurutnya itu adalah kegiatan positif untuk menambah wawasan Nusantara dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Namun, kata dia, kegiatan itu menggunakan uang negara dan ada norma yang mengatur penggunaannya.

"Karena itu uang dari rakyat jadi kita harus mempertangungjawabkannnya sesuai aturan. Dan satu rupiah pun dipertanggungjawabkan. Karena itu uang rakyat, kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif," kata dia.

Terkait siapa pelapor kasus ini, Argo tak menyampaikan secara gamblang. Dia hanya menyebut kasus ini ditangani polisi karena ada laporan dari masyarakat.

"Kita berawal adanya laporan masyarakat. Polisi biasa menerima laporan masyarakat. Itu kami lakukan penyelidikan atau observasi berkaitan dengan laporan itu. Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," jelasnya.

"Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara, maka nanti bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," lanjutnya.

Penyidik juga direncanakan akan memanggil penyedia makanan atau katering dalam acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Nusantara. Jika dalam kegiatan itu ada yang berlokasi di hotel, maka pihak hotel juga akan dipanggil.

"Kemudian ada kegiatan misalnya menggunakan hotel, terus membuat kaos atau baju nanti akan telusuri sampai sana," imbuhnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Satgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini

Polri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.

Baca Selengkapnya