Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus keracunan Tutut di Bogor, pembuat dan penjual ditetapkan tersangka

Kasus keracunan Tutut di Bogor, pembuat dan penjual ditetapkan tersangka Warga Bogor keracunan makan tutut. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus keracunan Tutut yang terjadi Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam kasus ini, 108 warga di lima RT di wilayah itu harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Didik Purwanto mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka berinisial J (54), Y (52) dan S (55). Ketiga tersangka ini merupakan pembuat dan penjual makanan olahan tutut yang berada di sekitar lokasi.

"Untuk J dan S merupakan penjual, sementara yang membuatnya Y. Jadi, Y ini menitipkan tutut ke warung J dan S," kata Didik, Selasa (29/5).

Orang lain juga bertanya?

Didik menambahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah terbiasa mengolah makanan tutut. Namun, baru kali ini bermasalah. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 90 serta Pasal 136 huruf a Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa alat masak yang digunakan, seperti wajan, dua baskom besar berisi tutut, dan bumbu-bumbu yang digunakan untuk dicampurkan ke tutut," tutupnya.

Mengandung bakteri

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan uji laboratorium terhadap olahan tutut yang menyebabkan ratusan warga di Kampung Sawah, Kota Bogor, keracunan. Hasil uji lab tersebut menunjukkan, di dalam olahan tutut yang sudah matang itu mengandung tiga jenis bakteri, yaitu escherichia coli (e.coli), salmonella dan shigella.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Budi Santoso, mengatakan, pemeriksaan hasil uji laboratorium itu dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor.

"Hasil uji lab juga menunjukkan air di dalam olahan tutut itu mengandung coliform dan logam," ungkap Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/5).

Budi menjelaskan, gejala yang ditimbulkan akibat bakteri-bakteri itu adalah mual, muntah, dan diare. Jika tidak segera ditangani, sambungnya, dapat menyebabkan dehidrasi.

Dia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih menu hidangan untuk berbuka puasa.

"Kita terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dalam mengonsumsi makanan, apalagi dalam bulan ramadhan ini," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba

Hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya