Kasus keracunan Tutut di Bogor, pembuat dan penjual ditetapkan tersangka
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus keracunan Tutut yang terjadi Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam kasus ini, 108 warga di lima RT di wilayah itu harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Didik Purwanto mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka berinisial J (54), Y (52) dan S (55). Ketiga tersangka ini merupakan pembuat dan penjual makanan olahan tutut yang berada di sekitar lokasi.
"Untuk J dan S merupakan penjual, sementara yang membuatnya Y. Jadi, Y ini menitipkan tutut ke warung J dan S," kata Didik, Selasa (29/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap atas pencurian keju? Pihak berwenang di London telah menangkap seorang pria berusia 63 tahun terkait dengan perampokan keju yang terjadi tahun ini.
Didik menambahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah terbiasa mengolah makanan tutut. Namun, baru kali ini bermasalah. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 90 serta Pasal 136 huruf a Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa alat masak yang digunakan, seperti wajan, dua baskom besar berisi tutut, dan bumbu-bumbu yang digunakan untuk dicampurkan ke tutut," tutupnya.
Mengandung bakteri
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan uji laboratorium terhadap olahan tutut yang menyebabkan ratusan warga di Kampung Sawah, Kota Bogor, keracunan. Hasil uji lab tersebut menunjukkan, di dalam olahan tutut yang sudah matang itu mengandung tiga jenis bakteri, yaitu escherichia coli (e.coli), salmonella dan shigella.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Budi Santoso, mengatakan, pemeriksaan hasil uji laboratorium itu dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor.
"Hasil uji lab juga menunjukkan air di dalam olahan tutut itu mengandung coliform dan logam," ungkap Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/5).
Budi menjelaskan, gejala yang ditimbulkan akibat bakteri-bakteri itu adalah mual, muntah, dan diare. Jika tidak segera ditangani, sambungnya, dapat menyebabkan dehidrasi.
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih menu hidangan untuk berbuka puasa.
"Kita terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dalam mengonsumsi makanan, apalagi dalam bulan ramadhan ini," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca Selengkapnya