Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi kondensat bakal jadi kasus pertama Satgas Antikorupsi

Korupsi kondensat bakal jadi kasus pertama Satgas Antikorupsi Jokowi bertemu pimpinan Jaksa Agung-KPK-Polri. ©Setpres RI

Merdeka.com - Tiga lembaga hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri membentuk Satgas Antikorupsi. Salah satu kasus yang bakal diusut adalah dugaan korupsi penjualan kondensat atau minyak mentah tahun 2008-2010 oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.

"Ada perencanaan joint investigation dalam penanganan kasus ini (kasus dugaan korupsi penjualan kondensat) sesuai kesepakatan Pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Jumat (8/5).

Terkait pencucian uang dan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penjualan kondensat, kata Indriyanto, pihaknya akan segera melakukan diskusi dengan dua lembaga ini. "Masih akan dibicarakan, kasus-kasus yang memang memiliki potensi grand corruption," tuturnya.

Tapi, Indriyanto belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal teknis. Dikarenakan, terkait teknis penangan perkara baru akan didiskusikan bersama-sama oleh lembaga hukum tersebut.

"Detail pelaksanaan satgas akan dibicarakan pada tataran level teknis dan Bareskrim memang memberikan basis awal penyidikan yang telah berjalan," pungkas Indriyanto.

Dalam kasus ini, nama adik Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo sempat dikait-kaitkan karena memiliki saham PT TPPI. Akan tetapi hal itu telah ditepis yang bersangkutan. Dirinya mengaku bahwa dirinya sejak 1998 bukan lagi pemilik TPPI lantaran sudah menyerahkannya ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Hashim tak menampik jika TPPI merupakan perusahaan yang didirikannya bersama Njoo Kok Kiong (An Njoo) dan Honggo Wendratno pada tahun 1995. Di mana Hashim menaruh saham sebesar 50% dan sisanya dimiliki oleh Al Njoo dan Honggo. Hashim kemudian menyerahkan seluruh saham miliknya kepada BPPN pada tahun 1998 lantaran adanya persoalan utang piutang grup Tirtamas (milik Hashim) kepada beberapa pihak yang sebagian besar adalah pihak BUMN maupun institusi keuangan negara.

Sebelumnya, pihak Reserse Kriminal Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Wisma Mulia Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada tanggal 5 Mei 2015. Dan atas kasus ini negara mengalami kerugian keuangan Negara mencapai lebih kurang USD 156.000.000 atau kurang lebih Rp 2 triliun. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway
Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo Ditunggu, Usut Perkara Mangkrak Payment Gateway

Soal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya