Kasus Kondensat, Bareskrim kembali periksa eks Kepala BP Migas
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan kondensat milik negara yakni Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) dan mantan Deputi Finansial Djoko Harsono (DH).
Menurut Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi (Anven) Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani pemanggilan dilakukan lantaran keduanya mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat (29/1) lalu. Saat ini, keduanya sudah berada di ruang penyidikan untuk menjalani pemeriksaan.
"RP dan DH memenuhi panggilan yang sempat tertunda Jumat pekan kemarin," kata Hadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/2).
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Hadi mengatakan, pada pemeriksaan kali ini sebenarnya penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap satu tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (PT TPPI), Honggo Wendratno (HW). Namun, dia kembali mangkir.
"Satu tersangka (HW) yang dijadwalkan diperiksa tidak hadir," singkat dia.
Diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan kondensat milik negara, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim telah menetapkan 3 tersangka. Mereka di antaranya, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno.
Ketiganya, diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses penunjukan TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara. Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya