Kasus Korupsi Bantuan Rumah Warga Miskin, Penyidik Bidik Penyelenggara Negara
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Jember, Jawa Timur. Setelah pekan lalu menahan seorang swasta, kali ini penyidik terus mengembangkan pemeriksaan ke arah penyelenggara negara.
"Ya masih terus berjalan. Ada kemungkinan ke sana," tutur Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, Kamis (20/9).
Agus mengatakan Kejari Jember telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2017 tersebut, hingga akhir pekan lalu. Kedua tersangka tersebut kini ditahan di Lapas Kelas II A Jember.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Karena rumah tahanan cuma ada satu di Jember," ujar Agus.
Tersangka pertama berinisial MRS yang merupakan pemilik toko bahan bangunan selaku penyedia atau penyalur material bangunan kepada 195 penerima bantuan. Sedangkan tersangka kedua, berinisial DLP, yang bertindak mengatur MRS apa saja material kepada si penerima.
"Setiap penerima mendapatkan material berbeda-beda. Dalam perkara RTLH ini hanya ada satu pemilik toko. Tetapi kalau pihak swasta lainnya kemungkinan diduga penyidik ada keterlibatan dalam perbuatan melawan hukum," papar Agus.
Penyidik sudah mendapatkan audit kerugian negara dalam kasus korupsi ini, yakni mencapai Rp400 juta. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut berdasar pada Keputusan Bupati Jember tahun anggaran 2017 lalu, tentang Penerimaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, material bangunan yang diberikan oleh dua tersangka tersebut tak sampai Rp15 juta. "Ada yang dapat bantuan cuma sekitar Rp8 juta hingga Rp12 juta saja," pungkas Agus.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya