Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Bantuan Rumah Warga Miskin, Penyidik Bidik Penyelenggara Negara

Kasus Korupsi Bantuan Rumah Warga Miskin, Penyidik Bidik Penyelenggara Negara Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi proyek bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Jember, Jawa Timur. Setelah pekan lalu menahan seorang swasta, kali ini penyidik terus mengembangkan pemeriksaan ke arah penyelenggara negara.

"Ya masih terus berjalan. Ada kemungkinan ke sana," tutur Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, Kamis (20/9).

Agus mengatakan Kejari Jember telah menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2017 tersebut, hingga akhir pekan lalu. Kedua tersangka tersebut kini ditahan di Lapas Kelas II A Jember.

"Karena rumah tahanan cuma ada satu di Jember," ujar Agus.

Tersangka pertama berinisial MRS yang merupakan pemilik toko bahan bangunan selaku penyedia atau penyalur material bangunan kepada 195 penerima bantuan. Sedangkan tersangka kedua, berinisial DLP, yang bertindak mengatur MRS apa saja material kepada si penerima.

"Setiap penerima mendapatkan material berbeda-beda. Dalam perkara RTLH ini hanya ada satu pemilik toko. Tetapi kalau pihak swasta lainnya kemungkinan diduga penyidik ada keterlibatan dalam perbuatan melawan hukum," papar Agus.

Penyidik sudah mendapatkan audit kerugian negara dalam kasus korupsi ini, yakni mencapai Rp400 juta. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut berdasar pada Keputusan Bupati Jember tahun anggaran 2017 lalu, tentang Penerimaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, material bangunan yang diberikan oleh dua tersangka tersebut tak sampai Rp15 juta. "Ada yang dapat bantuan cuma sekitar Rp8 juta hingga Rp12 juta saja," pungkas Agus.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya