Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi BNI di Medan Rp 117,5 M segera disidangkan

Kasus korupsi BNI di Medan Rp 117,5 M segera disidangkan palu. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut menyimpulkan kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran kredit di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Jalan Pemuda, Medan, mencapai Rp 117,5 miliar. Setelah memastikan angka kerugian tersebut, jaksa kini tengah menyusun berkas dakwaan agar kasus itu segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kerugian Rp 117,5 miliar itu merupakan bagian dari Rp 129 miliar dana yang disalurkan BNI pada kasus kredit dengan agunan bermasalah ini. Kepastian angka kerugian ini diperoleh setelah kejaksaan dan BPKP menggelar rapat koordinasi untuk mendalaminya.

Kepala Kejari Sumut Noor Rahmad mengatakan, hasil rapat koordinasi kedua lembaga menjadi penentu kelanjutan kasus ini.

"Kita sedang menyiapkan pemberkasan perkara ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut Marcos Simaremare justru mengatakan kejaksaan belum menerima laporan resmi terkait hasil rapat koordinasi Kejati Sumut dan BPKP terkait kasus penyelewengan dalam penyaluran kredit di BNI Cabang Pemuda Medan. Dia enggan mengumumkan secara resmi kerugian negara dalam kasus ini.

Kasus korupsi ini bermula dari permohonan kredit senilai Rp 129 miliar yang diajukan Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari, Boy Hermasnyah ke BNI. Dia mengagunkan sebidang tanah seluas 3.455 hektar di Aceh yang di atasnya terdapat pabrik kelapa sawit (PKS).

Dana yang sudah dicairkan berjumlah Rp117,5 miliar.  Belakangan terungkap bahwa aset yang diagunkan dalam status  sengketa sudah diagunkan ke bank lain.

Lima tersangka sudah ditetapkan pada Oktober 2011 lalu. Kelimanya yaitu Radiyasto (pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Cabang Pemuda Medan), Bahrul Azli (pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Pemuda Medan), Mohammad Samsul Hadi (Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik), Titin Indriani (Relationship BNI SKM Medan), dan Boy Hermansyah.

Boy Hermansyah kini tak jelas keberadaannya dan  masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun empat lainnya sempat ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan selama sepekan. Selanjutnya,  Titin, Radiyasto, Basrul, dan Syamsul Hadi dijadikan tahanan kota. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra
Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Korupsi Nikel Antam di Sultra

Total sudah ada 10 tersangka ditetapkan Kejagung terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM

Rumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito

Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M
Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Terkait Gratifikasi Rp3,4 M

Rumah SD yang digeledah berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya