Kasus Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan, Kejagung Temukan Kerugian Rp3,6 T era ES
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ke penyidikan. Indikasi korupsi terjadi saat pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 yang dilakukan Garuda Indonesia.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejagung beberapa waktu lalu.
"Yang pertama perkara PT Garuda yang beberapa hari lalu Menteri BUMN datang ke sini. Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum dan tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72-600," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (19/1).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
"Dan kita pun tidak sampai di situ saja, ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apapun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls Royce kita akan kembangkan, kita akan tuntaskan," sambungnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan temuan Kejagung ada indikasi kerugian negara hingga Rp3,6 triliun.
"Untuk kerugiannya tentunya tidak bisa kami sampaikan secara detail, karena ini tetap akan dilakukan oleh rekan-rekan auditor ya. Tetapi kerugian cukup besar, seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja ini indikasi sampai sebesar Rp3,6 triliun," katanya.
"Sehingga cara pandang penyidik di Kejagung ini sekaligus mengupayakan, bagaimana kerugian yang telah terjadi di Garuda akan kita upayakan pemulihannya," sambungnya.
Ia menambahkan, kerugian triliun terjadi saat Garuda Indonesia dipimpin oleh ES. ES sendiri kini tengah mendekam di penjara atas korupsi Garuda yang diusut KPK.
"ES telah diproses oleh KPK, dan sekarang masih menjalani hukuman. Tetapi ada kerugian yang masih terjadi di Garuda, oleh sebab itu Jaksa Agung perintahkan kepada kami untuk melakukan penyidikan dalam proses melihat secara jelas tadi di penyidkan siapa yang bertanggungjawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK. Dan bagaimana kerugian ini bisa kita upayakan untuk bisa dikejar untuk bisa kita tutupi," sebutnya.
Sehingga, hal itu tentunya memudahkan langkah penyidik di lingkungannya, karena telah dilakukan oleh KPK terlebih dahulu. Baik dari alat bukti, maupun konstruksi pembuktian yang mungkin telah ada di KPK.
"Oleh karena itu, untuk kelanjutannya kita akan intens melakukan koordinasi ke KPK untuk penyelesaiannya," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) terkait indikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 yang dilakukan Garuda Indonesia menjadi penyidikan. Kasus ini sendiri telah dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejagung beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, dua mantan direktur utama Garuda Indonesia saat ini tengah mendekam di penjara. Pertama, Emirsyah Satar yang terlibat suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian, Ari Askhara yang tersandung kasus kepabeanaan berupa penyelundupan sepeda lipat merek Brompton dan suku cadang motor gede (moge) Harley Davidson dari Perancis. Dia tidak menjalani masa tahanan lantaran jaksa mencabut banding terhadapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaKPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca Selengkapnya