Kasus korupsi Kemenpupera, KPK dalami peran Musa Zainudin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. KPK juga sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Jalan Nasional Maluku Amran HI Mustary merupakan daftar nama baru dari kasus yang menyeret anggota Komisi V DPR lainnya, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto.
Nama Musa Zainuddin kini juga menjadi incaran komisi antirasuah dalam kasus tersebut.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Iya masih ada peluang untuk mendalami kasus itu," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati kepada merdeka.com, Senin (2/5).
Terkait kapan Musa bakal diperiksa kembali, Yuyuk mengaku belum mengetahui secara detil. "Ditunggu saja yah," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus suap proyek jalan di kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kali ini KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Atas pengembangan kasus tindak pidana korupsi terkait proyek jalan di kementerian PUPR KPK menetapkan ATT dan AHM sebagai tersangka," ujar pelaksana harian kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (27/4).
Kedua tersangka tersebut adalah Andi Taufan Tiro (ATT) anggota Komisi V DPR periode 2014-2019 Fraksi PAN dan Amran HI Mustary (AHM) kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku dan Maluku Utara.
Keduanya terbukti menerima suap dari pengusaha Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU).
Atas perbuatannya Andi disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sedangkan Amran disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 65 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota momisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun dalam pengembangan kasus KPK juga menetapkan Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka, Rabu (2/3), lantaran diduga menerima uang panas proyek jalan tersebut. Penetapan Budi sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 29 Februari.
Sama halnya dengan Damayanti, Dessy dan Julia, Budi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaCak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca Selengkapnya