Kasus korupsi mobil listrik segera disidangkan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC Asia Pasifik di Bali pada 2013, Dasep Ahmadi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saat ini berkasnya Direktur PT SAP dalam persiapan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto di Jakarta, Selasa (20/10).
Dalam kasus itu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa 38 saksi, 4 ahli dari Universitas Teknologi Surabaya , ahli keuangan Negara, LKBP dan BPKP.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Tim Satgasssus Kejagung juga telah menyita sebanyak 16 unit mobil listrik dan dijadikan sebagai barang bukti. "Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya," katanya.
Kasus tersebut bermula pada 2013, Kementerian BUMN melaksanakan kegiatan pengadaan 16 mobil listrik dalam rangka mempersiapkan kegiatan KTT APEC Asia Pasifik di Bali.
Untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut Dahlan Iskan selaku Menteri Negara BUMN memerintahkan stafnya (saksi Agus dan saksi Fajar) untuk menghubungi 3 BUMN yaitu PT Bank BRI, PT PGN dan PT PERTAMINA sebagai penyandang dana kurang lebih sebesar Rp32 miliar.
Selanjutnya untuk merealisasikan pembuatan mobil listrik tersebut telah dibuatkan kontrak antara Dasep Ahmadi (selaku Direktur PT. SAP) dengan �PT. Bank BRI, PT. PGN dan PT. PERTAMINA selama kurang lebih 60 hari.
Namun sampai dengan batas waktu kontrak yang ditentukan pembuatan 16 unit mobil listrik tersebut tidak terealisasi justru pada akhirnya mobil listrik tersebut baru dapat diselesaikan sebagian pada bulan Mei 2014, dan ke 16 unit mobil tersebut tidak dapat dimanfaatkan serta tidak mendapat sertifikasi layak jalan oleh Kementrian Perhubungan, katanya.
"Padahal dana sebesar Rp32 miliar telah dibayarkan secara lunas kepada Dasep Ahmadi pada Desember 2013 sesuai perjanjian yang disepakati," katanya.
Untuk menyiasati seolah-olah pekerjaan tersebut merupakan hasil suatu penelitian maka 16 mobil listrik tersebut oleh PT. SAP atas persetujuan BUMN (Dahlan Iskan) dihibahkan ke beberapa Perguruan Tinggi Negeri antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Gajah Mada, Universitas Sriwijaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaSYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo kini menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaSebelum dilantik Arifin, Bambang pernah juga menjadi Inspektur Jenderal di TNI.
Baca SelengkapnyaStatus BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.
Baca SelengkapnyaSYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.
Baca Selengkapnya