Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi, pejabat Kemendikbud dan BUMN diciduk Kejagung

Kasus korupsi, pejabat Kemendikbud dan BUMN diciduk Kejagung Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek penelitian, pengembangan pendidikan dan kegiatan pemetaan pendataan pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2010.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, mengatakan kasus dugaan korupsi ini memiliki nilai kontrak Rp 85.787.244.180 dan 2011 dengan nilai kontrak Rp 45.805.807.000.

Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Mei 2013 telah menetapkan empat orang tersangka atas nama Suhenda Bin H.M. Ekom, PNS Kemendikbud; Effendy Hutagalung, mantan PNS Kemendikbud (Pensiunan); Mirma Fadjarwati Binti Amir Yusuf Malik, Karyawan BUMN (Mantan Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia); dan Yogi Paryana Sutedjo Bin Sutedjo, Karyawan BUMN (mantan Kepala Unit Usaha Strategis Jasa dan Pemerintahan II PT Surveyor).

Orang lain juga bertanya?

"Diduga dalam pelaksanaannya dinyatakan telah selesai 100 persen, padahal kenyataannya hasil pekerjaan tidak selesai serta adanya beberapa item pekerjaan yang fiktif dan kurang volume pekerjaan," kata Untung melalui siaran persnya, Senin (16/12).

Untung menambahkan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut (untuk sementara) sebesar 55 miliar rupiah," imbuh Untung.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun

Kejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya