Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Kredit Fiktif Rp10 Miliar, Kejaksaan Tahan Debitur BRI

Kasus Kredit Fiktif Rp10 Miliar, Kejaksaan Tahan Debitur BRI Kejaksaan Tahan Debitur BRI. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Agus Siswanto, debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ia ditahan lantaran sebelumnya mangkir dari panggilan jaksa dalam kasus kredit fiktif.

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, Agus ditahan setelah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku sebagai tersangka. Tidak hanya itu, untuk mencegah agar tidak melarikan diri dan merusak barang bukti, jaksa melakukan penahanan terhadap tersangka.

Ia menambahkan, pelaku menggunakan modus memalsukan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan KTP.

Orang lain juga bertanya?

"Pelaku mengajukan kredit sebesar Rp1,8 miliar dengan tujuan kredit untuk usaha tapi oleh pelaku kredit dialihkan ke kepentingan pribadi," ucapnya, Kamis (25/7) malam.

Anton menjelaskan, pelaku bekerjasama dengan Nanang Lukman yang menjabat sebagai Associate Account Officer (AAO) di BRI untuk meloloskan kredit fiktif tersebut.

Usai ditahan, dari tangan pelaku penyidik menyita sejumlah barang bukti. "Dari sana kami mengamankan beberapa dokumen yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan seperti SIUPP, dan TDP serta KTP palsu," ucap Anton.

Sebelumnya, dalam kasus ini Kejari Surabaya telah menahan dua orang tersangka yaitu, Nanang Lukman Hakim selaku mantan Associate Account Officer (AAO) pada PT BRI (Persero) di Surabaya dan tersangka Lanny Kusumawati yang berperan sebagai debitur.

Selain itu juga Kejaksaan juga menetapkan tersangka Nur Cholifah yang memiliki peran dalam pembuat dokumen palsu.

Kasus ini sendiri berawal pada tahun 2018. Di BRI Surabaya terdapat proses pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Ritel Max Co kepada sembilan debitur. Pemberian kredit ini diberikan Nanang yang saat itu menjadi AAO. Saat proses pemenuhan persyaratan kredit, Nanang bersekongkol dengan Lanny untuk membuat kredit fiktif.

Dengan modus itu indentitas debitur di palsu, legalitas usaha Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) debitur diduga juga palsu digunakan untuk mark up (penggelembungan) agunan dan penggunaan kredit tidak sesuai dengan tujuan kredit.

Dalam menjalankan aksi itu Nanang tidak melaksanakan tugasnya sebagai AAO, yang seharusnya melakukan pengecekan atas syarat akad kredit. Namun setelah kredit cair, baik Nanang maupun Lanny serta pihak-pihak lain turut menikmati pencairan kredit fiktif tersebut. Hal ini membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp10 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar

BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung
Kredit Fiktif Rugikan BRI Rp55 Miliar, Prajurit TNI Bekang Kostrad Ditahan Kejagung

penahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya