Kasus Mayat Berdiri di Semarang, Dua Warga Bukannya Menolong Malah Curi HP Korban
Merdeka.com - Polisi menangkap dua orang dalam kasus mayat berdiri di Semarang, Jawa Tengah. Korban dianiaya hingga meninggal dunia oleh lima pelaku yang tidak terima gara-gara korban meludah. Dua orang yaitu Dedit warga Kampung Borobudur Utara, Manyaran dan Slamet Anugrah, warga Gisikdrono, Semarang. Keduanya terbukti mencuri handphone korban yang jatuh di dalam got depan PRPP Semarang.
"Yang terjadi kedua tersangka ini tidak memberi pertolongan kepada korban. Tetapi malah mengambil handphone milik korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (29/5).
Karena ulahnya yang mencuri handphone milik korban, keduanya dijerat dua pasal berlapis sekaligus. Pasal pertama yaitu Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian. Serta pasal kedua 31 KUHP yang mengatur mengenai tindakan yang tidak memberikan pertolongan.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Tersangka terakhir dikenai pasal pencurian dengan hukuman selama 5 tahun dan pasal 31 KUHP mengenai tindakan tidak memberikan pertolongan dengan ancaman hukuman 3 bulan," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban bernama Roffi Teguh Prakhoso (27) meninggal dunia. Mayat korban ditemukan dalam posisi berdiri di got atau saluran air. Penganiayaan itu dilakukan karena para pelaku tidak terima, mobilnya diludahi korban hingga mengenai satu temannya sebelum nonton konser di PRPP Semarang.
"Jadi korban ini diduga meludahi kendaraan yang dinaiki pelaku. Jadi korban berpapasan di jalan dan meludahi mobil pelaku," kata Irwan Anwar, Senin (29/5).
Kejadian bermula ketika korban pada sabtu (27/5) hendak nonton konser di PRPP Semarang. Sesampainya di lokasi Tambak Lorok, korban mengendarai motor tiba-tiba meludah hingga mengenai mobil yang ditumpangi para pelaku. Pelaku yang tidak terima menganiaya korban.
"Satu per satu bergantian memukuli kepala dan dada korban. Bahkan ada yang menusuk korban memakai sebilah pisau," ungkapnya.
Saat pelaku mengeroyok, korban sempat berusaha menggeber laju motornya untuk melarikan diri ke arah PRPP. Namun, setibanya di seberang gerbang PRPP, korban yang berhenti kemudian terjatuh.
"Korban kondisinya dianiaya ke arah kepala dan dada masih kuat saat kabur. Terus saat di lokasi kejadian (PRPP), korban berhenti, dia merintis kesakitan. Lalu dia jatuh sendiri. Ada dugaan korban sudah tidak kuat lalu berhenti di situ. Hasil penyelidikan tim Resmob, kejadiannya kurang lebih pukul 01.00 pagi," tuturnya.
Mayat yang ditemukan warga paginya kemudian dilaporkan ke kepolisian. Polisi mendapat laporan kemudian melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan aparat Resmob Polrestabes.
"Dari penyelidikan Resmob dan personel Satreskrim, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan petugas. Di antaranya Bagas Saputra, Danuri, Ganesa Eka, Gondrong dan Doni," ujarnya.
Ada beberapa barang bukti yang telah disita polisi. Di antaranya parang, belati, pisau lipat dan mobil Avanza hitam. "Mereka dikenai pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana selama 12 tahun," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaSeorang maling membobol rumah mencuri laptop, saat dilacak ternyata sedang asyik nongkrong makan sate di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca Selengkapnya