Kasus Mayat Wanita Terbungkus Jas Hujan di Aceh, Pembunuh adalah Mantan Suami
Merdeka.com - Polisi menangkap pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam jas hujan di kawasan hutan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Pelaku merupakan mantan suami korban berinisial HH (49).
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan korban seorang ibu rumah tangga inisial NZ (47) itu, dibunuh oleh suaminya lantaran meminta uang bagiannya sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah total Rp 150 juta.
"Pelaku dan korban ini sudah bercerai 2 tahun lalu," katanya kepada wartawan, Senin (20/12).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Ryan menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan tersangka HH pada 18 November 2021 lalu. Mulanya korban datang ke rumah tersangka di Peukan Bada, Aceh Besar, ingin memberi tahu bahwa anak mereka sedang sakit. Korban meminta uang Rp 50 ribu kepada tersangka untuk membeli obat.
Korban saat itu juga meminta uang bagiannya dari hasil penjualan rumah. Sebelum menghabisi nyawa korban, mereka sempat berhubungan badan meski telah resmi bercerai.
"Usai berhubungan badan itu, korban kembali menanyakan uang bagiannya dari penjualan rumah. Tapi tersangka diam. Saat korban sedang memakai baju, dia bangun lalu membenturkan kepala korban ke tembok. Korban terjatuh ke lantai dan dadanya dipukul oleh pelaku," jelasnya.
Tersangka sempat menguburkan korban di dalam kamar mandi rumahnya, namun karena bau tak sedap terus keluar, tersangka kembali menggali tanah itu lalu membungkus pelaku dengan jas hujan dan selimut.
Jasad korban sempat beberapa hari berada di dalam kamar tersangka, sebelum akhirnya dibuang ke hutan kawasan Peukan Bada, pada Sabtu (11/12).
"Mayat itu disimpan di kamar dari tanggal 6 sampai 11 November. Selama itu tersangka menutupi bau mayat dengan membakar sampah di depan rumah," kata Ryan.
Usai melakukan penyelidikan, polisi baru menangkap tersangka pada Rabu (15/12) di rumahnya di Desa Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar.
Atas tindakan bejat tersebut, tersangka HH dikenakan pasal 33 KUHP Jo 340 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara serta maksimal hukuman mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tengah menggali motif FA tega menghabisi nyawa istrinya
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaAhmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri pada 26 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya membunuh korbannya, bahkan dia juga merambas harta bendanya.
Baca Selengkapnya