Kasus Paspampres, JK sebut pembelian senjata di AS kayak beli motor
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembelian senjata yang dilakukan beberapa anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Amerika Serikat dengan prosedur yang sangat legal. Sebab, setiap pembelian senjata di Amerika Serikat diperoleh dengan administrasi yang legal.
"Paspampres tidak pernah menggunakan senjata ilegal. Karena satuan mempunyai senjata yang terbaik malah di antara semua satuan-satuan yang ada," kata Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/7).
Menurutnya, pembelian senjata di Amerika Serikat layaknya pembelian sepeda motor. Apalagi, jual beli senjata di Amerika Serikat sudah biasa dilakukan siapapun.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista? Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) 'Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,'
-
Bagaimana Paspampres menjalankan tugasnya? Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Siapa yang memimpin misi beli senjata? Kolonel Ahmad Yani memimpin delegasi Angkatan Darat ke negara-negara di Eropa Timur.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Paspampres menanggapi dugaan penganiayaan? Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah dugaan tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk bukan dilakukan oleh anggotanya.
"Tapi Anda tahu semua di Amerika beli senjata itu legal legal saja, sama orang beli sepeda motor lah mana kau punya KTP terus dicatat. Biasa-biasa saja. Jadi menjual dan membeli senjata di Amerika bukan hal yang salah," imbuh dia.
Dia menyakini pembelian senjata yang dilakukan Paspampres itu untuk meningkatkan kemampuan. Bisa saja, kata dia, senjata tersebut dipakai untuk latihan.
"Mungkin dipakai latihan. Tapi kalau senjata untuk diri sendiri untuk tugas itu yang terbaik di antara semua satuan yang ada," kata dia.
Dia menambahkan, kasus pembelian senjata itu sudah ditangani Polisi Militer (POM) TNI, namun hasilnya belum keluar. Apabila menyalahi prosedur, Mabes TNI akan memberikan sanksi kedisiplinan terhadap anggota Paspampres tersebut.
"Tentu ada disiplin. Itu biar Mabes TNI yang menangani. Kita sendiri hanya menerima apa yang dilaporkan," tuntasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk korek api yang berbentuk senjata, lanjut David, juga dibeli HRR ke temannya
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya