Kasus pelecehan Raja Surakarta, polisi akan adakan konfrontir
Merdeka.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah hari ini dijadwalkan memeriksa Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB XIII). Pemeriksaan tersebut terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap AT (15) siswi salah satu SMK di Solo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengatakan selain memeriksa PB XIII, pihaknya juga menyiapkan dua skenario untuk melakukan konfrontasi antara korban dengan PB XIII sebagai saksi. Konfrontasi tersebut untuk mengungkap kasus trafficking dengan tersangka WT.
"Dua skenario kita siapkan. Ini untuk mengantisipasi agar korban tidak mengalami trauma. Mengingat usianya masih di bawah umur dan sedang mengandung 7 bulan," ujar Andy.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang dianggap bertanggung jawab ketika seorang saksi perundungan bersikap pasif? Ada anggapan bahwa tidak ikut campur dalam situasi perundungan dianggap aman atau tidak menambah masalah, bahkan beberapa orang merasa bahwa bukan tugas mereka untuk bertindak atau membantu.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Lebih lanjut Andy menjelaskan, skenario pertama dilakukan dengan cara menempatkan korban dengan saksi dalam satu ruang. Ruangan tersebut dibatasi dengan kaca yang bisa dilihat oleh korban, tetapi saksi (PB XIII) tidak bisa melihat korban. Menurut Andy, skenario merupakan kesepakatan dengan LPSK.
"Korban tidak boleh bertatap muka langsung dengan saksi agar tidak mengakibatkan trauma ataupun gangguan psikologis" katanya.
Sedangkan skenario ke dua, lanjut Kapolres, dilakukan dengan cara merekam video pernyataan PB XIII. Hasil rekaman itu kemudian disampaikan ke korban. Skenario kedua ini baru akan dilakukan jika skenario pertama tidak bisa dilakukan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaCamat di Gresik menjelaskan duduk perkara tuduhan intimidasi ke keluarga bocah dicolok tusuk bakso.
Baca SelengkapnyaKomandan Paspampres mengatakan, banyak personel pengamanan dari pihak wilayah saat itu.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca Selengkapnya