Kasus pelecehan seksual Raja Surakarta rusak martabat Keraton
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (PB XIII Hangabehi) terhadap AT (14), siswi SMK di Solo, dinilai akan mencoreng martabat keraton. Apa yang dilakukan PB XIII tersebut menunjukkan contoh yang buruk bagi masyarakat.
Dihubungi wartawan, sejarawan asal Kota Solo, Hery Priyatmoko, mengatakan tindakan itu sangat jauh dari nilai-nilai moral. Menurut dia, sebagai raja, Hangabehi harus menunjukkan tindakan terpuji yang dapat di contoh oleh masyarakat di luar lingkungan keraton.
"Tindakan asusila seperti itu seharusnya tidak terjadi, apalagi sampai terdengar di luar Keraton. Kalau ingin melakukan hubungan intim seharusnya di dalam kompleks keraton, bukan malah di luar apalagi dengan wanita yang tidak jelas," tegasnya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam, perspektif keraton, lanjut Hery, sebenarnya raja memiliki hak untuk berhubungan intim dengan wanita selain istrinya. Asalkan para wanita itu diangkat sebagai istri selir, dan dibiayai kehidupannya layaknya selir-selir yang lain.
Penerapan selir, menurut Hery selama ini juga dilakukan oleh raja-raja lain di Indonesia. Bahkan selir yang dimiliki oleh raja tidak hanya satu, bisa lebih dari dua orang.
"Bisa lebih dari satu, tapi semua selir itu harus mendapatkan penghidupan yang layak dari raja," katanya.
Apa yang dilakukan PB XIII itu jauh dari konsep selir. Pasalnya hubungan intim yang dilakukan oleh sang raja tersebut tidak didasari rasa suka sama suka. Bahkan diketahui sang raja itu membayar kepada sang gadis atas apa yang telah diperbuatnya tersebut.
"Kalau hubungan seperti itu sama saja seperti warga lain yang jajan sembarangan pada orang-orang nakal pada umumnya, apalagi ini sampai hamil dan raja tidak mau bertanggung jawab," imbuhnya.
Hery menganggap wajar. jika korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Bahkan jika kasus itu terbukti, maka tidak menutup kemungkinan sang raja bisa diseret sesuai hukum yang berlaku.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkot Solo dan Kementerian PUPR lebih memprioritaskan Alun-alun Utara dan Selatan untuk revitalisasi awal.
Baca SelengkapnyaPanggung Sangga Buwana dulunya dibuat untuk mengintai musuh dari ketinggian.
Baca SelengkapnyaSebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca SelengkapnyaKali ini pemicunya adalah tradisi tahunan saat prosesi tabuh gamelan Sekaten dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (9/9) lalu.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka ringan di kaki dan tangan. Namun sepeda motor mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaDimakan usia, Ndalem Sasono Mulyo Keraton Surakarta nyaris roboh
Baca Selengkapnya