Kasus Pemotongan DAK Sulbar, Kejati Amankan Uang Rp 783 Juta Lebih
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong tiga persen pada setiap kepala sekolah dan disetorkan kepada fasilitator. Dari persentase itu, Kejati mengamankan uang Rp 783.826.550.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati Sulbar, Feri Mupahir mengatakan, kasus dugaan pemotongan DAK 3 persen saat ini sudah bergulir di meja penyidik. Sejumlah kepala sekolah telah mengakui memberikan uang 3 persen kepada Dinas Pendidikan provinsi Sulbar lewat fasilitator, atas perintah langsung dari pihak Disdik. Dia menyebutkan, uang 3 persen itu adalah biaya jasa sang fasilitator dalam pembuatan RAB dan desain gambar.
"Kami bisa kumpul uang kerugian negara dari fasilitator senilai Rp 700 juta lebih, dan uang itu adalah pemberian dari setiap Kepsek yang menerima DAK tahun 2020, sebagai upah jasa oleh fasilitator pembuatan RAB dan desain gambar," kata Feri kepada merdeka.com, Mamuju, Kamis (17/2).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Bagaimana Gubernur Kalsel membantu SMAN 1 Tabunganen? Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel memberikan bantuan sebanyak Rp10 juta, sementara Kepala Disdikbud Kalsel turut membantu pembangunan sekolah senilai Rp5 juta.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Desa Sukojati mengelola keuangannya? 'Misalnya dalam pembayaran pajak, kami tidak selalu tepat waktu. Intinya dari sisi pengalokasian, belanja, hingga penatausahaannya kami selalu berusaha tepat waktu,' kata Untung.
Menurut Feri, uang tiga persen hasil dari potongan DAK itu untuk sang fasilitator, merupakan akal-akalan dari tiga tersangka karena kata dia, pungutan uang 3 persen tidak memiliki payung hukum sehingga dinyatakan kasus ini adalah kasus pemerasan.
Dan kemungkinan uang ini akan masih bertambah jumlahnya. Soal berapa jumlah kerugian negara, penyidik Kejati sulbar masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, untuk mengetahui berapa besar total kerugian negara pada proyek DAK tahun 2020.
"Kerugian negaranya kami belum bisa rinci secara total, karena masih dalam perhitungan BPKP dan kasus ini masih dilakukan penyidikan tambahan. Dan bisa saja uang ini akan bertambah jumlahnya, karena bisa jadi jika para oknum tidak mau mengembalikan uang 3 persen itu akan dijadikan tersangka," tegasnya.
Sebelumnnya penyidik Pidsus Kejati Sulbar menetapkan tiga tersangka pada kasus pemotongan DAK 3 persen. Penatapan ketiga tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup termasuk uang sejumlah Rp783.826.550 yang diterima oleh fasilitator. Ketiga tersangka itu adalah masing-masing berinisial BB yang merupakan penanggung jawab kegiatan DAK fisik, BE, wakil penanggung jawab kegiatan DAK fisik, dan AD sebagai fasilitator kegiatan. Namun, Feri belum bersedia merinci peran ketiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka kembali.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaMuhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaAri ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca SelengkapnyaHal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo
Baca Selengkapnya