Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pemotongan DAK Sulbar, Kejati Amankan Uang Rp 783 Juta Lebih

Kasus Pemotongan DAK Sulbar, Kejati Amankan Uang Rp 783 Juta Lebih ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong tiga persen pada setiap kepala sekolah dan disetorkan kepada fasilitator. Dari persentase itu, Kejati mengamankan uang Rp 783.826.550.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati Sulbar, Feri Mupahir mengatakan, kasus dugaan pemotongan DAK 3 persen saat ini sudah bergulir di meja penyidik. Sejumlah kepala sekolah telah mengakui memberikan uang 3 persen kepada Dinas Pendidikan provinsi Sulbar lewat fasilitator, atas perintah langsung dari pihak Disdik. Dia menyebutkan, uang 3 persen itu adalah biaya jasa sang fasilitator dalam pembuatan RAB dan desain gambar.

"Kami bisa kumpul uang kerugian negara dari fasilitator senilai Rp 700 juta lebih, dan uang itu adalah pemberian dari setiap Kepsek yang menerima DAK tahun 2020, sebagai upah jasa oleh fasilitator pembuatan RAB dan desain gambar," kata Feri kepada merdeka.com, Mamuju, Kamis (17/2).

Menurut Feri, uang tiga persen hasil dari potongan DAK itu untuk sang fasilitator, merupakan akal-akalan dari tiga tersangka karena kata dia, pungutan uang 3 persen tidak memiliki payung hukum sehingga dinyatakan kasus ini adalah kasus pemerasan.

Dan kemungkinan uang ini akan masih bertambah jumlahnya. Soal berapa jumlah kerugian negara, penyidik Kejati sulbar masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, untuk mengetahui berapa besar total kerugian negara pada proyek DAK tahun 2020.

"Kerugian negaranya kami belum bisa rinci secara total, karena masih dalam perhitungan BPKP dan kasus ini masih dilakukan penyidikan tambahan. Dan bisa saja uang ini akan bertambah jumlahnya, karena bisa jadi jika para oknum tidak mau mengembalikan uang 3 persen itu akan dijadikan tersangka," tegasnya.

Sebelumnnya penyidik Pidsus Kejati Sulbar menetapkan tiga tersangka pada kasus pemotongan DAK 3 persen. Penatapan ketiga tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup termasuk uang sejumlah Rp783.826.550 yang diterima oleh fasilitator. Ketiga tersangka itu adalah masing-masing berinisial BB yang merupakan penanggung jawab kegiatan DAK fisik, BE, wakil penanggung jawab kegiatan DAK fisik, dan AD sebagai fasilitator kegiatan. Namun, Feri belum bersedia merinci peran ketiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa
Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa

Hingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka kembali.

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M

Muhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo

Hal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo

Baca Selengkapnya