Kasus Pencatutan Nama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) yang mencatut Kemendikbud-Ristek, Nadiem Makarim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.
Mereka adalah dari pihak STIE Painan, dan STIE Kediri yang sedang mengurus peralihan hak pengelolaan. Para tersangka yang saling berhubungan ini mengatur perubahan aset dari STEI Kediri ke STIE Painan, Tangerang Banten.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak STIE menyetorkan uang Rp 1,3 miliar untuk memuluskan perpindahan aset tersebut yang dibayar secara bertahap.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang terlibat dalam kerjasama ini? Bersama PT Cyberindo Aditama (CBN) dan Lippo Group melalui PT Tata Mandiri Daerah Lippo Karawaci (TMD Lippo Karawaci) telah menandatangani kesepakatan strategis.
-
Siapa yang dibantu oleh SGIE? Ini membantu pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pengusaha, investor, dan pemerintah, untuk memahami potensi dan dinamika ekonomi Islam di skala global.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Yayasan STIE Painan harus menyiapkan uang Rp 1,3 Miliar untuk bisa meluluskan itu semua. Mereka bayar 3 tahap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).
Dalam perjalanannya, Yusri menerangkan, pihak STIE Painan dan STIE Kediri memakai cara-cara lancung. Salah satunya memalsukan surat keputusan Kemendikbud-Ristek.
"Tapi di tengah jalan dipalsukan SK Kemendikbud-Ristek untuk meloloskan kampus hukum lalu doktoral semua dipalsukan," ujar dia.
Kasus yang dilaporkan pihak Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, pada 17 Februari 2021 lalu ini terus bergulir Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka diduga melanggar Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaRidwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca Selengkapnya