Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus penipuan, anak angkat Marzuki Alie bakal diperiksa Polisi

Kasus penipuan, anak angkat Marzuki Alie bakal diperiksa Polisi ilustrasi uang. www.usatoday.com

Merdeka.com - Anggota DPR dari Partai Demokrat Syofwatillah Mohzaib atau yang akrab disapa Opat ini berjanji akan memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda provinsi setempat pada 15 September, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha.

"Anggota DPR itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 15 September 2016, sesuai ketentuan akan ditunggu hingga batas waktu yang dijanjikan sebelum dilayangkan surat panggilan kedua," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Monang Silitonga, di Palembang, dikutip dari Antara, Kamis (8/9).

Dia menjelaskan, anggota DPR Syofwatillah Mohzaib belum memenuhi panggilan karena hingga kini masih disibukkan dengan sejumlah pekerjaan dan tugas negara.

Orang lain juga bertanya?

Untuk melakukan pemanggilan anggota DPR itu telah sesuai dengan ketentuan seperti adanya persetujuan dari Presiden.

"Syofwatillah adalah anggota dewan, berdasarkan Undang-Undang untuk memanggilnya harus izin Presiden, dan izin tersebut telah diperoleh penyidik sehingga surat panggilan pertama sudah dilayangkan ke rumah terlapor yang ada di Palembang pada Agustus lalu," ujarnya.

Pemanggilan anggota DPR asal provinsi ini terkait laporan pengusaha perkebunan kelapa sawit Mularis Djahri yang masuk pada 1 September 2013. Syofwatillah diketahui merupakan anak angkat mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Berdasarkan laporan No.LP-B/540/IX/2013 Sofwatillah Mohzaib yang dikenal dengan sapaan Opat itu diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik Mularis sebesar Rp2,5 miliar.

Uang tersebut diberikan Mularis untuk biaya kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT Campang Tiga di Desa Campang Tiga Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) seluas empat hektare, namun hingga kini HGU tersebut belum juga selesai, kata Daniel.

Sementara Penasihat Hukum Mularis (pelapor) Indra Cahya menyambut baik rencana hadirnya terlapor anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syofwatillah memenuhi panggilan Polda Sumsel atas kasus yang dilaporkan kliennya itu.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada penyidik karena sejauh ini prosesnya masih sesuai dengan jalurnya," ujarnya.

Kasus yang cukup lama mengendap tersebut perlu dituntaskan dengan memeriksa terlapor, melalui proses hukum itu diharapkan dapat membuat terang perkara dan diharapkan siapapun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum itu ditindak tegas, ujar Indra. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Keluarga Terkait Kasus SYL: Kita Ikuti Proses Hukum, Wait and See
Respons Keluarga Terkait Kasus SYL: Kita Ikuti Proses Hukum, Wait and See

Terkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan

Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Hadirkan Putri SYL dan Sahroni NasDem di Sidang
Jaksa KPK Hadirkan Putri SYL dan Sahroni NasDem di Sidang

Sebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba
VIDEO: Momen Caleg PKS DPRK Aceh Terkaget-kaget Ditangkap Polisi, Buronan Narkoba

Adapun penangkapan Sofyan dilakukan di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang

Baca Selengkapnya
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap

Dalam video atau rekaman CCTV, Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja.

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang  Ternyata Buronan Kasus 70 Kg Sabu, Ditangkap Bareskrim saat Belanja
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ternyata Buronan Kasus 70 Kg Sabu, Ditangkap Bareskrim saat Belanja

Caleg Terpilih DPRK Aceh Ternyata Buronan Kasus 70 Kg Sabu, Ditangkap Bareskrim saat Belanja

Baca Selengkapnya
Nayunda Nabila hingga Sahroni Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan
Nayunda Nabila hingga Sahroni Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan

Nayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Baca Selengkapnya