Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, TNI Sudah Ganti Rugi Rp 778 Juta

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, TNI Sudah Ganti Rugi Rp 778 Juta Anggota TNI berjaga di Polsek Ciracas. ©Istimewa

Merdeka.com - TNI telah mengeluarkan total ganti rugi sekitar Rp 778 juta yang terhitung sampai per 15 September 2020, akibat insiden pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Jumlah total ganti rugi per 15 september 2020 sejumlah Rp 778.407.000," kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers, Rabu (16/9).

Dudung menambahkan santunan yang diberikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa pada 12 September lalu merupakan pemberian satunan yang terakhir.

"Terakhir pemberian santunan pada tanggal 12 September 2020 ini diberikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat kepada saudara Muhammad Husni Maulana yaitu sopir dari ANTV," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah rekapitulasi terbaru terdapat 23 orang korban penganiayaan serta total 109 orang kerusakan materil yang diantaranya terdapat 13 orang mengalami penganiyaan dan kerusakan materil.

"Untuk rekapitulasi jumlah pengaduan kami tidak pernah ada perubahan, pertama korban penganiayaan ada 23 orang. Kemudian kerusakan materil 109 orang dengan keterangan 13 orang mengalami penganiyaan sekaligus kerugian materil," ujar dia.

65 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

Pada kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menjelaskan, sampai saat ini total seluruh oknum prajurit yang telah diperiksa memcapai 119 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka 65 orang.

"Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini, seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang dengan rincian sebagai berikut," jelas Eddy.

Eddy merinci dari total hasil pemeriksaan di masing-masing TNI, pertama dari oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang sudah diperiksa sebanyak 90 orang dengan 57 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Lanjutnya, kedua oknum TNI Angkatan Laut yang sudah diperiksa 10 orang dan ditetapkan sebagai tersangka 7 orang. Terakhir, ketiga oknum TNI Aangkatan Udara ada 19 orang sudah dan ditetapkan sebagai tersangka 1 orang.

"Puspom TNI beserta Puspom TNI AL beserta Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengenbangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," pungkasnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganas Irjen Ahmad Luthfi Bareng Menteri AHY Bongkar & Gebuk Mafia Terbesar di Jateng
VIDEO: Ganas Irjen Ahmad Luthfi Bareng Menteri AHY Bongkar & Gebuk Mafia Terbesar di Jateng

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membongkar kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya