Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus perda reklamasi, Sanusi menyesal terima Rp 2 M dari Ariesman

Kasus perda reklamasi, Sanusi menyesal terima Rp 2 M dari Ariesman Sanusi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - M Sanusi, tersangka kasus suap pembahasan raperda reklamasi di Teluk Jakarta kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku menyesal telah menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Saya secara eksplisit menyampaikan secara tegas kepada Pak Ariesman waktu itu mohon bantuannya, makanya saya bilang baru pertama kali sepanjang hidup saya minta tolong sama orang. Untuk hal seperti itu, untuk politik, sebelumnya tidak pernah. Tidak pernah satu orang pun saya mintakan tolong cuma kemarin saya mintakan tolong," kata Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (1/12).

Hal tersebut dikatakannya saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Ronald F Worotikan terkait alasan dirinya menerima uang Rp2 milliar tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Mohamad Sanusi.

"Sangat menyesal pak. saya tidak pernah meminta tolong apa pun, termasuk kepada Pak Ariesman, padahal saya kenal dari 2004. Tahun 2017 itu, cagub Partai Gerindra itu cuma saya sendiri, suratnya sudah keluar tetapi saya tidak pernah minta tolong kepada siapa pun, saya juga tidak tahu pada saat itu kenapa harus mengucapkan kata itu kepada Pak Ariesman sehingga menimbulkan kejadian seperti ini, saya menyesal," kata Sanusi.

Jaksa Ronald pun mempertanyakan apakah ada kaitannya dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara (Pantura) Jakarta.

"Dalam perjalanannya, tanpa saya sadari, sebenarnya Pak Ariesman tidak pernah bertanya atau bertanya tentang itu. Kalau pun bertanya saya jelaskan secara normatif sepanjang menurut saya argumentasinya memadai, rasional, memang itu dibutuhkan, pasti saya akan memperjuangkan masukan dari siapa pun," tuturnya.

"Merasa menyesal?" Tanya Jaksa Ronald.

"Saya sangat menyesal yang saya sesalkan adalah di luar keteledoran saya, di luar daya saya. Saya menyesal, kemampuan saya yang biasa digunakan untuk banyak orang kali ini saya membuat orang semua tertatih-tatih. Rakyat Jakarta jadi tidak bisa bekerja di reklamasi," katanya.

Ia menilai pada saat periode pertama dirinya menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta hanya dirinya yang diundang oleh Pemda DKI Jakarta dalam rangka pembahasan tentang analisis dampak lingkungan (amdal) regional.

"Itu membahas amdal regional terhadap laut, saya yang selalu diundang oleh Pemda dan saya mempelajari banyak. Tetapi akibat saya reklamasi tertunda, akibat saya orang Jakarta tidak bisa bekerja, dan akibat saya juga, saya punya keluarga akhirnya tidak bisa ketemu setiap hari," ucap Sanusi.

Mohamad Sanusi didakwa menerima suap Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) dan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar, antara lain diterima dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira yang merupakan rekanan pelaksana proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp21,18 miliar yaitu dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira (Rp21,18 miliar), Kemudian, Direktur Utama PT Imemba Contrakctors Boy Ishak (Rp2 miliar) dan dari pihak-pihak lain sejumlah Rp22,1 miliar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan

Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun

Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo
Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo

Rumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.

Baca Selengkapnya
Proyek Pabrik Semen di Jawilan Digeruduk Emak-emak, Diduga Sebabkan Rumah Warga Roboh
Proyek Pabrik Semen di Jawilan Digeruduk Emak-emak, Diduga Sebabkan Rumah Warga Roboh

Karena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.

Baca Selengkapnya
Curhat Pria Usaha Bakso Dibangun dari 0 Hampir Hancur Gara-Gara Orang Kepercayaan, Kejadiannya Bikin Elus Dada
Curhat Pria Usaha Bakso Dibangun dari 0 Hampir Hancur Gara-Gara Orang Kepercayaan, Kejadiannya Bikin Elus Dada

Usaha milik pria ini hampir bangkrut karena tingkah laku tak bertanggung jawab orang kepercayaannya. Berikut cerita selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Muncul Petisi Donatur Minta Kembalikan Uang Disumbangkan Buat Agus Korban Penyiraman Air Keras
Muncul Petisi Donatur Minta Kembalikan Uang Disumbangkan Buat Agus Korban Penyiraman Air Keras

Petisi itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan donator terhadap Agus.

Baca Selengkapnya