Kasus perdagangan satwa liar meningkat 35 persen di tahun 2016
Merdeka.com - Protection of Forest and Fauna (Profauna) mencatat, sedikitnya 67 kasus perdagangan satwa liar dimuat di media massa selama 2015. Angka tersebut mengalami peningkatan mencapai 90 kasus atau hampir 35 persen di sepanjang tahun 2016 dibanding tahun sebelumnya.
"Secara kasar dapat disimpulkan bahwa banyak di antara para penjahat ini yang berada di level pengepul tingkat atas yang berjaringan luas, bukan lagi pedagang spesialis jenis satwa tertentu yang berada di level bawah dan berhubungan langsung dengan pemburu," kata Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye Profauna dalam rilisnya, Kamis (29/12).
Angka perdagangan tinggi dengan volume rendah tahun 2015 menjadi saksi atas beberapa kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar dengan volume fantastis. Salah satunya adalah terungkapnya upaya penyelundupan 96 ekor trenggiling hidup, 5.000 Kg daging trenggiling beku, dan 77 Kg sisik trenggiling di Medan pada April 2015.
-
Bagaimana hewan liar bisa menyebabkan penyakit? Sejumlah penyakit bisa ditularkan dari hewan ke manusia. Beberapa penyakit menular ini termasuk: Flu burung, Salmonella, Tuberkulosis, Campak, Virus herpes B.
-
Mengapa banyak mamut jantan ditemukan? 'Ketika mamut jantan muda mencapai kematangan seksual, mereka akan dikeluarkan dari kawanannya dan dibiarkan mengurus diri sendiri atau membentuk kelompok dengan mamut jantan lainnya,' kata Jass.
-
Siapa yang bisa terkena penyakit dari hewan liar? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sebagian besar ahli penyakit menular sepakat bahwa asal usul pandemi manusia di masa depan kemungkinan besar akan bersifat zoonosis, dengan satwa liar menjadi sumber utamanya.
-
Kenapa hewan liar bahaya untuk dipelihara? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan. Hewan liar dengan naluri liar sering tidak memiliki temperamen yang baik sebagai hewan peliharaan.
-
Apa saja bahaya pelihara hewan liar? Hewan liar dengan naluri liar sering tidak memiliki temperamen yang baik sebagai hewan peliharaan. Menangkap satu spesies hewan liar dari habitatnya juga mempengaruhi seluruh ekosistem asli, berisiko menyebabkan ketidakseimbangan antara predator, mangsa, dan hubungan simbiotik.
-
Kenapa harus hindari hewan liar? Jika Anda mengamati ada hewan liar di sekitar yang menampakkan gejala rabies, hidari kontak langsung dengannya, Tak hanya anjing dan kucing, hewan seperti kelelawar, rubah, rakun, dan serigala juga berpotensi sebagai pembawa virus.
Lalu ada juga penyelundupan 1 kontainer berisi 40 feet cangkang Kerang, Kepala Kambing senilai Rp 20,422 miliar yang digagalkan petugas pada Agustus 2015 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski lebih banyak secara kuantitas, tahun 2016 kasus-kasus yang ada cenderung bervolume rendah dan per kasusnya melibatkan spesies yang bervariasi. Contohnya kasus perdagangan aneka produk satwa liar di Singkawang, Kalimantan Barat pada April 2016.
Dari tersangka, petugas menyita 3 tengkorak orangutan, 2 tengkorak beruang madu, 2 paruh burung enggang, 2 tanduk kijang, 1 tulang tangan beruang madu, 24 kuku beruang madu, 1 lembar utuh sisik trenggiling, 1 awetan anak trenggiling, 1 awetan penyu sisik, 1 buah karapas penyu hijau, 1 kima, 1 kerang mutiara, 9 tanduk rusa, 111 duri landak.
Kasus lain yang sempat geger di kalangan aktivis perlindungan satwa liar adalah terungkapnya keterlibatan oknum pejabat Kebun Binatang Bandung dan Taman Satwa Cikembulan Garut dalam jaringan perdagangan satwa liar di November 2016.
Dari proses penyidikan, petugas mengamankan berbagai satwa yang telah diawetkan seperti 4 harimau sumatra, 1 kucing hutan, 2 beruang madu, 1 potong kepala beruang madu, 1 lembar potongan kulit harimau sumatera, 1 potong ekor harimau, 2 potong telapak kaki harimau, 9 buah kuku beruang, 3 ekor kulit kancil dan seekor kulit kucing hutan.
Selain itu juga ditemukan 5 ekor burung cendrawasih, 2 ekor burung nuri kepala hitam, 2 ekor burung elang brontok fase gelap, 3 kulit burung kakatua jambul kuning, 1 ekor kulit burung kasuari, 2 ekor kulit owa jawa, dan masih banyak lagi.
"Profauna mengapresiasi semua usaha yang dilakukan pihak aparat terkait, tapi semua itu masih jauh dari cukup untuk memutus rantai perdagangan satwa liar baik domestik maupun antarnegara," tegas Swasti.
Selain itu, selama 2016 setidaknya 12 vonis dijatuhkan pada pelaku perdagangan dan penyelundupan satwa liar. Terbukti dari vonis yang dijatuhkan pihak pengadilan terhadap para pelaku kejahatan satwa liar selama tahun 2016 yang mayoritas dianggap tidak setimpal.
Di antara vonis dijatuhkan kepada pelaku kejahatan satwa liar adalah dalam kasus perdagangan satwa yang diungkap aparat di Singkawang, Kalimantan Barat, yang disebutkan sebelumnya di atas. Terpidana bernama Aming hanya dihukum 9 bulan dan 10 hari penjara serta denda Rp 50 juta atas ulahnya.
Kabar menyedihkan juga datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan tersangka Soeparli Djoko tertangkap di Surabaya pada Februari 2016. Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 1 bulan penjara atas penyelundupan 4.878 Kg sirip hiu.
Dalam pemberitaan di media massa, Soeparli dikabarkan justru berjoget setelah mendengar amar putusan hakim. "Sesungguhnya terdakwa ini mempermalukan dan mengolok-olok sistem peradilan negara kita. Jika para hakim terus-menerus menjatuhkan hukuman yang rendah kepada para pelaku perdagangan satwa liar, kapan efek jera bisa dimunculkan," kata Bayu Sandi, juru kampanye Profauna Bidang Kelautan.
Kondisi pengamanan dan penegakan hukum dalam perlindungan satwa dianggap masih carut-marut. Butuh kerja sama semua pihak untuk menjaga kelestarian keragaman hayati.
"Pelestarian alam perlu sinergi dan kerja keras yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum," jelas Rosek Nursahid, pendiri Profauna Indonesia.
Rosek menegaskan selama 22 tahun bekerja untuk isu hutan dan satwa liar, Profauna banyak sekali bekerja sama dengan masyarakat. Sehingga Profauna sendiri tumbuh menjadi organisasi grassroots (akar rumput) di bidang perlindungan hutan dan satwa liar.
Profauna dalam kerjanya selalu berkolaborasi dengan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan lewat 102 pengaduan via email dari masyarakat terkait kasus perdagangan satwa liar, terutama di media sosial selama 2016.
Selain itu Profauna juga bermitra erat dengan aparat penegak hukum dan terlibat langsung dalam penanganan beberapa kasus.
"Profauna medorong gerakan-gerakan individu untuk melestarikan hutan dan satwa liar, agar kita bisa bangkit kembali dan Indonesia layak disebut negara mega-biodiversity yang serius menjaga kelestarian keragaman hayati," pungkas Rosek. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSecara umum populasi Komodo meningkat dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca Selengkapnya7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya