Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus perdagangan satwa liar meningkat 35 persen di tahun 2016

Kasus perdagangan satwa liar meningkat 35 persen di tahun 2016 penyelundupan kakatua dalam botol mineral. ©dailymail.co.uk

Merdeka.com - Protection of Forest and Fauna (Profauna) mencatat, sedikitnya 67 kasus perdagangan satwa liar dimuat di media massa selama 2015. Angka tersebut mengalami peningkatan mencapai 90 kasus atau hampir 35 persen di sepanjang tahun 2016 dibanding tahun sebelumnya.

"Secara kasar dapat disimpulkan bahwa banyak di antara para penjahat ini yang berada di level pengepul tingkat atas yang berjaringan luas, bukan lagi pedagang spesialis jenis satwa tertentu yang berada di level bawah dan berhubungan langsung dengan pemburu," kata Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye Profauna dalam rilisnya, Kamis (29/12).

Angka perdagangan tinggi dengan volume rendah tahun 2015 menjadi saksi atas beberapa kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar dengan volume fantastis. Salah satunya adalah terungkapnya upaya penyelundupan 96 ekor trenggiling hidup, 5.000 Kg daging trenggiling beku, dan 77 Kg sisik trenggiling di Medan pada April 2015.

Orang lain juga bertanya?

Lalu ada juga penyelundupan 1 kontainer berisi 40 feet cangkang Kerang, Kepala Kambing senilai Rp 20,422 miliar yang digagalkan petugas pada Agustus 2015 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski lebih banyak secara kuantitas, tahun 2016 kasus-kasus yang ada cenderung bervolume rendah dan per kasusnya melibatkan spesies yang bervariasi. Contohnya kasus perdagangan aneka produk satwa liar di Singkawang, Kalimantan Barat pada April 2016.

Dari tersangka, petugas menyita 3 tengkorak orangutan, 2 tengkorak beruang madu, 2 paruh burung enggang, 2 tanduk kijang, 1 tulang tangan beruang madu, 24 kuku beruang madu, 1 lembar utuh sisik trenggiling, 1 awetan anak trenggiling, 1 awetan penyu sisik, 1 buah karapas penyu hijau, 1 kima, 1 kerang mutiara, 9 tanduk rusa, 111 duri landak.

Kasus lain yang sempat geger di kalangan aktivis perlindungan satwa liar adalah terungkapnya keterlibatan oknum pejabat Kebun Binatang Bandung dan Taman Satwa Cikembulan Garut dalam jaringan perdagangan satwa liar di November 2016.

Dari proses penyidikan, petugas mengamankan berbagai satwa yang telah diawetkan seperti 4 harimau sumatra, 1 kucing hutan, 2 beruang madu, 1 potong kepala beruang madu, 1 lembar potongan kulit harimau sumatera, 1 potong ekor harimau, 2 potong telapak kaki harimau, 9 buah kuku beruang, 3 ekor kulit kancil dan seekor kulit kucing hutan.

Selain itu juga ditemukan 5 ekor burung cendrawasih, 2 ekor burung nuri kepala hitam, 2 ekor burung elang brontok fase gelap, 3 kulit burung kakatua jambul kuning, 1 ekor kulit burung kasuari, 2 ekor kulit owa jawa, dan masih banyak lagi.

"Profauna mengapresiasi semua usaha yang dilakukan pihak aparat terkait, tapi semua itu masih jauh dari cukup untuk memutus rantai perdagangan satwa liar baik domestik maupun antarnegara," tegas Swasti.

Selain itu, selama 2016 setidaknya 12 vonis dijatuhkan pada pelaku perdagangan dan penyelundupan satwa liar. Terbukti dari vonis yang dijatuhkan pihak pengadilan terhadap para pelaku kejahatan satwa liar selama tahun 2016 yang mayoritas dianggap tidak setimpal.

Di antara vonis dijatuhkan kepada pelaku kejahatan satwa liar adalah dalam kasus perdagangan satwa yang diungkap aparat di Singkawang, Kalimantan Barat, yang disebutkan sebelumnya di atas. Terpidana bernama Aming hanya dihukum 9 bulan dan 10 hari penjara serta denda Rp 50 juta atas ulahnya.

Kabar menyedihkan juga datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan tersangka Soeparli Djoko tertangkap di Surabaya pada Februari 2016. Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 1 bulan penjara atas penyelundupan 4.878 Kg sirip hiu.

Dalam pemberitaan di media massa, Soeparli dikabarkan justru berjoget setelah mendengar amar putusan hakim. "Sesungguhnya terdakwa ini mempermalukan dan mengolok-olok sistem peradilan negara kita. Jika para hakim terus-menerus menjatuhkan hukuman yang rendah kepada para pelaku perdagangan satwa liar, kapan efek jera bisa dimunculkan," kata Bayu Sandi, juru kampanye Profauna Bidang Kelautan.

Kondisi pengamanan dan penegakan hukum dalam perlindungan satwa dianggap masih carut-marut. Butuh kerja sama semua pihak untuk menjaga kelestarian keragaman hayati.

"Pelestarian alam perlu sinergi dan kerja keras yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum," jelas Rosek Nursahid, pendiri Profauna Indonesia.

Rosek menegaskan selama 22 tahun bekerja untuk isu hutan dan satwa liar, Profauna banyak sekali bekerja sama dengan masyarakat. Sehingga Profauna sendiri tumbuh menjadi organisasi grassroots (akar rumput) di bidang perlindungan hutan dan satwa liar.

Profauna dalam kerjanya selalu berkolaborasi dengan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan lewat 102 pengaduan via email dari masyarakat terkait kasus perdagangan satwa liar, terutama di media sosial selama 2016.

Selain itu Profauna juga bermitra erat dengan aparat penegak hukum dan terlibat langsung dalam penanganan beberapa kasus.

"Profauna medorong gerakan-gerakan individu untuk melestarikan hutan dan satwa liar, agar kita bisa bangkit kembali dan Indonesia layak disebut negara mega-biodiversity yang serius menjaga kelestarian keragaman hayati," pungkas Rosek. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022

Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Populasi Komodo di Taman Nasional Komodo Capai 3.156 ekor, Sempat Menurun 100 Tahun 2022
Populasi Komodo di Taman Nasional Komodo Capai 3.156 ekor, Sempat Menurun 100 Tahun 2022

Secara umum populasi Komodo meningkat dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Soroti Tajam Kejahatan di Perbatasan: Penyelundupan Senjata, Narkoba, TPPO
VIDEO: Kapolri Soroti Tajam Kejahatan di Perbatasan: Penyelundupan Senjata, Narkoba, TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah

7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya