Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Persetubuhan Siswi SMP di Samarinda Terbongkar karena Tanda Merah pada Leher

Kasus Persetubuhan Siswi SMP di Samarinda Terbongkar karena Tanda Merah pada Leher Ilustrasi kekerasan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Fn (17), siswa SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi usai menyetubuhi Er (15), yang diakuinya sebagai kekasihnya. Keduanya adalah kakak dan adik kelas satu SMP di Samarinda.

Dugaan kasus persetubuhan itu terjadi pada 7 Agustus 2020, dan baru dilaporkan orang tua korban Er ke Polresta Samarinda pada 4 September 2020.

"Tapi karena pelaku ini terus menghindar, sering tidak berada di rumah, akhirnya kami amankan di mal di Samarinda. Dia lagi jalan-jalan di mal," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (21/1).

Teguh menerangkan, pada 7 Agustus 2020 itu, korban Er pulang dari jalan-jalan. Orang tuanya curiga, setelah melihat tanda merah di leher diduga bekas ciuman. Berkelit sekian lama, akhirnya Er mengaku usai bersetubuh dengan pacarnya, Fn, kakak kelasnya.

"Pelaku Fn curiga, dia dilaporkan ke polisi. Jadi dia sering keluar rumah, terus menghindar. Itu tadi, setelah kami terus awasi, akhirnya kami amankan dia waktu lagi nge-mal," ujar Teguh.

Fn mengakui perbuatannya terhadap Er, yang dipacarinya sejak April 2020 lalu. "Ya, korban dan pelaku ini satu sekolah SMP. Jadi, tanggal 7 Agustus itu, korban jalan bareng pelaku dari pagi. Siangnya, Fn membawa pulang Er ke rumah temannya, pinjam kamar buat pacaran, dan melakukan perbuatan itu. Kalau dari keterangannya, itu dilakukan pertama kalinya," ungkap Teguh.

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti hasil visum dan pakaian korban. Meski pelaku yang kini berstatus tersangka adalah anak bawah umur, namun penyidik tidak berkewajiban melakukan diversi, atau penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana, yang diatur UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Karena ancaman hukuman di atas 7 tahun, tidak ada kewajiban diversi. Tersangka tidak kami titipkan di Lapas Anak di Tenggarong, untuk kemudahan penyidikan. Tapi, kami kembalikan ke orang tuanya, dan dalam pengawasan orang tuanya. Tersangka kami kenakan wajib lapor dua kali seminggu," pungkas Teguh.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perkosa Siswi di Koja sampai Hamil, Seorang Remaja Jadi Tersangka
Perkosa Siswi di Koja sampai Hamil, Seorang Remaja Jadi Tersangka

Terkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.

Baca Selengkapnya
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen
Kenalan Cowok dari Facebook, Siswi Kelas 3 SMP Disetubuhi 4 Kali hingga Diajak Ngamen

Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa di Demak Berhubungan Badan di dalam Kelas
Viral Siswa di Demak Berhubungan Badan di dalam Kelas

Beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.

Baca Selengkapnya
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan
Staf Kelurahan di Tangsel Berusia 52 Tahun Perkosa Siswi SMA, Ini Pasal yang Dikenakan

Pelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.

Baca Selengkapnya
Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta
Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Kedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 4 ABG saat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China: Nafsu Nonton Film Porno
Pengakuan 4 ABG saat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China: Nafsu Nonton Film Porno

Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Siswa MTs di Semarang Disetrika Tubuhnya oleh Kakak Kelas, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan Tapi Tidak Ditahan
Siswa MTs di Semarang Disetrika Tubuhnya oleh Kakak Kelas, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan Tapi Tidak Ditahan

Pelajar MTs di Semarang Disetrika tubuhnya oleh Kakak Kelas, Begini Nasib Pelaku

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Seorang Polisi di Maluku malah Cabuli Siswi SMP

Seorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.

Baca Selengkapnya
Bejat! 2 Senior Lecehkan Adik Kelas di SMK Makassar, Satu Ditangkap
Bejat! 2 Senior Lecehkan Adik Kelas di SMK Makassar, Satu Ditangkap

Selain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan

Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca Selengkapnya