Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Proyek Fiktif PT Waskita, KPK Sita Uang Rp12 M dan Sejumlah Aset

Kasus Proyek Fiktif PT Waskita, KPK Sita Uang Rp12 M dan Sejumlah Aset KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp12 miliar dan memblokir sejumlah aset dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek dikerjakan PT Waskita Karya Tbk (Persero). Uang itu disita dalam rentang proyek tahun 2009-2015.

"KPK menyita uang dan aset," tulis Plt Jubir KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).

Ali melanjutkan, aset yang sudah terblokir dan terverifikasi sejauh ini baru sebidang tanah. Sedangkan lainnya, masih diverifikasi. KPK meyakini, lanjut Ali, kasus ini telah merugikan negara hingga Rp 202 miliar, karenanya KPK tengah berupaya melakukan asset recovery, untuk menanggulangi kerugian.

Diberitakan, lima tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, Jarot Subana (JS). Seorang mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga Dirut PT Waskita Beton Precast.

Kedua, Desi Arryani (DSA), seorang mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga mantan Dirut PT Jasa Marga. Ketiga, Fathor Rachman (FR), Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013.

Keempat, Fakih Usman (FU), mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Kelima, Yuly Ariandi Siregar (YAS), Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014.

"Atas perbuatannya, lima tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP," Ali menandasi.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri
KPK Sita Tiga Rumah Mewah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Kepri

KPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi

Penyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.

Baca Selengkapnya