Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus senpi, pencabulan dan satwa langka Aa Gatot segera disidang

Kasus senpi, pencabulan dan satwa langka Aa Gatot segera disidang Gatot Brajamusti diperiksa. ©2016 Merdeka.com/hatin

Merdeka.com - Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Berkas Gatot telah lengkap alias P21 dan diterima Kejaksaan.

"Ya senpi, di bawah umur, sama yang memiliki hewan langka ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (26/4).

Meski begitu, Argo mengatakan, saat ini Gatot masih berada di tahanan Polda Nusa Tenggara Barat. Ia ditahan terkait kasus kepemilikan sabu dan telah mendapat vonis 8 tahun penjara.

"Nanti (dia) dikirim ke mana akan kami koordinasi dulu," kata Argo.

Sementara untuk kasus dugaan penipuan dilakukan Gatot masih diselidiki pihak kepolisian. "Belum," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus Gatot sempat menyita perhatian publik pada tahun 2016 silam. Kasus ini bermula ketika Gatot ditangkap di NTB, karena kepemilikan narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan menemukan sejumlah barang ilegal lain. Hingga akhirnya Gatot memiliki beberapa perkara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Bareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina

Baca Selengkapnya
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Sebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.

Baca Selengkapnya