Kasus senpi, pencabulan dan satwa langka Aa Gatot segera disidang
Merdeka.com - Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Berkas Gatot telah lengkap alias P21 dan diterima Kejaksaan.
"Ya senpi, di bawah umur, sama yang memiliki hewan langka ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (26/4).
Meski begitu, Argo mengatakan, saat ini Gatot masih berada di tahanan Polda Nusa Tenggara Barat. Ia ditahan terkait kasus kepemilikan sabu dan telah mendapat vonis 8 tahun penjara.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Nanti (dia) dikirim ke mana akan kami koordinasi dulu," kata Argo.
Sementara untuk kasus dugaan penipuan dilakukan Gatot masih diselidiki pihak kepolisian. "Belum," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kasus Gatot sempat menyita perhatian publik pada tahun 2016 silam. Kasus ini bermula ketika Gatot ditangkap di NTB, karena kepemilikan narkoba. Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan menemukan sejumlah barang ilegal lain. Hingga akhirnya Gatot memiliki beberapa perkara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaBareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaSebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.
Baca Selengkapnya