Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Banprov, Eks Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Dituntut 5 Tahun Penjara

Kasus Suap Banprov, Eks Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Dituntut 5 Tahun Penjara Sidang kasus korupsi mantan Ketua DPRD Jabar Ade Barkah. Antara

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah dituntut dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp300 juta dalam perkara dugaan suap Bantuan Provinsi (Banprov) untuk Kabupaten Indramayu. Terdakwa lain, yakni mantan anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah dituntut dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Tuntutan disampaikan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (14/10). Saat membacakan tuntutan, Jaksa KPK menilai Ade menerima suap dan melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor.

Selain menuntut hukuman penjara dan denda, JPU juga meminta agar hak politik Ade Barkah dan Siti Aisyah untuk dipilih menjadi pejabat publik dicabut selama lima tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Ade Barkah (dituntut) pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan (kurungan). Pidana tambahan uang pengganti Rp750 juta yang akan disetorkan ke kas negara,” kata jaksa di PN Bandung.

JPU meminta apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan, maka harta benda Ade Barkah akan disita dan dilelang. Diketahui bahwa jumlah uang pengganti tersebut sesuai dengan dakwaan penerimaan suap yang diterima politisi Golkar itu dari pengusaha bernama Carsa yang ingin mendapat proyek di Kabupaten Indramayu.

Tuntutan jaksa KPK terhadap Siti Aisyah lebih ringan. Namun, mantan kader Golkar itu pun harus membayar uang pengganti hasil korupsinya senilai Rp 1,1 miliar. Sebagian uang pengganti sudah dibayarkan. "Masih perlu (membayar uang pengganti) Rp 600 juta," jelas jaksa.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung
KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung

Ema Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya