Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Penyidik Robin, KPK akan Panggil Azis Syamsuddin

Kasus Suap Penyidik Robin, KPK akan Panggil Azis Syamsuddin Aziz Syamsuddin diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan.Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Azis Syamsuddin diketahui sempat mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat 7 Mei 2021 lalu. Namun Azis sempat memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas KPK pada 17 Mei 2021. Dewas memeriksa Azis berkaitan dengan pelanggaran etik Robin.

Dalam kasus suap penanganan perkara di KPK ini, KPK menjerat mantan penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai. KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.

Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin membahas pengamanan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Dalam pertimbangan putusan Majelis Etik Dewas KPK yang menangani pelanggaran etik Robin disebutkan jika Azis memberikan uang sebesar Rp 3,15 miliar kepada Robin. Uang itu terkait penanganan perkara di Lampung Tengah yang terkait dengan kader Partai Golkar bernama Aliza Gunado.

Ali menegaskan, KPK akan terus mengusut dan menuntaskan proses hukum yang menjerat Robin. Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan mengembangkan lebih lanjut informasi dan fakta yang telah diperoleh dari hasil penyidikan.

Untuk itu, Ali mengatakan, tim penyidik akan mendalami uang yang diduga diterima Robin, baik dari Syahrial maupun pihak lainnya.

"Termasuk tentu juga informasi dan data dari hasil pemeriksaan Majelis Etik. Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Robin) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik
Reaksi KPK soal Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik

Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan
Sempat Mangkir, Ahmad Sahroni Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU SYL Pekan Depan

Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti
Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ingin Penyidik Diganti

Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.

Baca Selengkapnya
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya