Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Yana Mulyana, Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Suap Yana Mulyana, Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna Dicegah ke Luar Negeri Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM) atas nama Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Pencegahan Ema yang kini menjadi Plh Wali Kota ke luar negeri dilakukan demi mempermudah proses penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.

"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5).

Dicegah Enam Bulan ke Luar Negeri

Ali menyebut, Ema dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak awal Mei 2023. Ali menduga, Ema banyak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan Yana Mulyana.

"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," kata Ali.

Ali berharap Ema kooperatif dan mempermudah proses hukum di lembaga antirasuah. "Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," kata dia.

Konstruksi Kasus Korupsi Wali Kota Bandung

Dalam kasus ini Yana Mulyana dijadikan tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan awal mula mereka menerima suap. Sekitar Agustus 2022, Andreas Guntoro dan Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota. Mereka berharap mendapat poyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung. Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal.

Kemudian pada Desember 2022 Sony Setiadi kembali menemui Yana Mulyana bersama dengan Khairul Rijal. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana dan Dadang untuk mengondisikan agar PT CIFO mendapat proyek pengadaan jasa internet di Dishub Bandung.

Penerimaan uang terjadi melalui Rizal Hilman sekalu sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana Mulyana. Namun KPK tak merinci nominal uang yang diberikan Sony kepada Yana dan Dadang.

"Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar," kata Ghufron.

Tak hanya itu, Ghufron menyebut, sekitar Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarga menerima fasilitas berlibur ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). Saat itu Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal juga turut serta.

Yana juga menerima sejumlah uang dari Andreas Guntoro melalui Khairul sebagai uang saku. Uang saku itu digunakan Yana untuk membeli sepasang sepatu merek LV.

Keterlibatan Kadishub Bandung

Tak hanya Yana, Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan juga saat itu menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet (ISP) senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.

Setelah itu disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran 2023 ini.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi-CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)) dan AG (Andreas) untuk YM (Yana) memakai istilah 'nganter musang king'," kata Ghufron.

Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadan Darmawan melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut," kata Ghufron.

Yana, Dadang, dan Khairul yang dijerat sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sementara Benny, Sony, dan Andreas selaku pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna

Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana Segera Disidang
Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana Segera Disidang

Nantinya surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Baca Selengkapnya
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City

Menurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City
Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City

Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Wali Kota Bandung, Yaya Mulyana Studi Banding ke Thailand Sebelum Pengadaan CCTV
Kasus Suap Wali Kota Bandung, Yaya Mulyana Studi Banding ke Thailand Sebelum Pengadaan CCTV

Perjalanan itu merupakan salah satu upaya agar PT SMA bisa mendapatkan proyek pengadaan CCTV yang digagas Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Yana Mulya Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Terjerat Kasus Korupsi, Yana Mulya Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Yana Mulyana tidak banyak bicara soal keputusan itu. Dia menerima.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City

Keempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Yana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Yana Mulyana Diperiksa Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City
Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin, Yana Mulyana Diperiksa Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City

Rabu, 13 Desember 2023, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya
Sekda Tegaskan Hevearita Gunaryanti Masih Wali Kota Semarang Meski Sudah Dicegah KPK
Sekda Tegaskan Hevearita Gunaryanti Masih Wali Kota Semarang Meski Sudah Dicegah KPK

Ditambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.

Baca Selengkapnya