Kasus Surat Sumbangan Gubernur Dianggap Sepele, Fraksi PKS Tolak Hak Angket
Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menolak hak angket yang dialamatkan ke Gubernur Mahyeldi Ansarullah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengar nota pengantar KUPA-PPAS di ruang sidang Paripurna, Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (17/9).
Dalam rapat paripurna itu, salah seorang anggota DPRD Sumbar Fraksi PKS, Budiman menginterupsi pimpinan sidang. Dia mengatakan, jika fraksi PKS menolak adanya hak angket terhadap Gubernur Sumbar.
"Interupsi (pimpinan), kami fraksi PKS menolak (adanya) hak angket (Gubernur Sumbar), untuk apa kita DPRD (ini) mengurus hal-hal sepele seperti ini," kata Budiman.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
Dia melanjutkan, jika surat sumbangan untuk penerbitan sebuah buku yang saat ini menjadi bahan perbincangan masyarakat, merupakan hal yang sepele. Namun, interupsi dari fraksi PKS itu tidak diindahkan oleh pimpinan sidang, dan tetap melanjutkan paripurna pembahasan agenda rapat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan, hak angket itu hanya untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Menurutnya dengan ada hak angket itu, tidak terjadi bola liar, dan membuat gaduh publik.
Pihaknya juga mengaku mendukung hak angket dari sisi politik, kemudian juga untuk proses penyidikan agar terus dilanjutkan. Pasalnya, ada dugaan pelanggaran peraturan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 3.
"Kita akan terus lanjutkan hak angket, karena menilai ada pelanggaran UU Tipikor, fraksi kami juga akan mendukung penyidik terus malakukan pemeriksaan sampai tuntas," kata Hidayat.
Dia menegaskan, apabila ini dianggap hal yang sepele, itu merupakan hak pribadi masing-masing orang.
Namun, sebagai salah seorang pengusung hak angket, dia menilai kasus ini amat serius untuk dilakukan supaya tidak menjadi bola liar.
"Itu hak mereka mengatakan masalah sepele, tapi kami menilai ini serius dan jangan dianggap sepele, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk kekuasaan di negeri kita tercinta," ucap Hidayat.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, tiga fraksi DPRD Sumbar mengajukan permohonan agar digelarnya hak angket kepada pimpinan DPRD Sumbar terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Hak angket ini berkaitan dengan kasus surat sumbangan kepada pengusaha di Kota Padang terkait penerbitan buku yang bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.
Baca Selengkapnya