Kasus Tabrak Lari di Overpass Solo, Polisi Sebut Penyelidikan Mengarah ke Pelaku
Merdeka.com - Dua pekan lebih peristiwa tabrak lari di overpass Manahan, yang menyebabkan Retnoning (54), warga Kampung Slembaran RT 03 RW 03, Kecamatan Serengan, Solo meninggal dunia hingga saat ini belum terungkap. Polresta Surakarta belum mengetahui identitas pelaku yang mengendarai city car warna terang tersebut.
Tabrakan maut terjadi pada Senin (1/7) sekitar pukul 02.30 WIB tersebut menjadi perhatian luas warga Solo. Karena video peristiwa nahas itu beredar luas tak hanya di media sosial, tetapi juga di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan kesungguhan polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, membantah jika pihaknya tak serius menangani kasus tersebut. Ia mengatakan, penanganan kasus tersebut semuanya sedang dalam proses.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Di media sosial memang banyak yang menanyakan bagaimana perkembangan kasus tabrak lari ini. Kenapa polisi tidak berniat menangkap pelaku, padahal sudah jelas-jelas diketahui. Semua kita intensifkan, ada hal-hal teknis yang tidak bisa kita sampaikan. Kita hanya minta doa supaya pelaku segera tertangkap," ujar Ribut kepada wartawan, Rabu (17/7).
Ribut menambahkan, ada progres dan perkembangan signifikan dalam pengungkapan peristiwa tersebut. Sehingga pihaknya yakin pelaku secepatnya akan ditangkap.
Sementara, dikatakannya, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi yang mengetahui kejadian dan menolong atau membantu korban untuk membawa ke rumah sakit.
"Penyelidikan sudah mengarah ke pelaku, Insya Allah. Sekali lagi penyelidikan tidak bisa diungkapkan ke media. Itu bukan konsumsi publik, justru nanti akan mempersulit. Kasus ini akan kami tangani se - transparan mungkin dan secepat mungkin," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa titik yang bisa dijadikan acuan, namun di satu sisi memang ada beberapa titik yang tidak jelas. Sehingga perlu proses untuk mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya. Hal tersebut untuk meyakinkan bahwa tersangka ini melakukan perbuatannya.
"Semua dalam penyelidikan kita. Berdoa saja supaya tersangka segera kita tangkap," katanya.
Tabrakan maut terjadi di tikungan overpass Manahan, Solo. Sebuah mobil Toyota All New Yaris yang melaju kencang menabrak sebuah sepeda motor dari arah berlawanan. Kondisi jalan yang sepi, dimanfaatkan pengemudi mobil melarikan diri.
Korban yang mengendarai sepeda motor AD 2499 ES, mengalami patah tulang pada kaki kanan dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu. Namun karena luka yang cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia setelah sehari dirawat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.
Baca Selengkapnya