Kasus Tabrak Sejoli, TNI Selidiki Alasan Kolonel P Ada di Nagreg
Merdeka.com - Pihak TNI hingga kini masih memeriksa tiga anggota TNI yang terlibat atas kematian sepasang kekasih Handi Harisaputra (18), dan Salsabila (14). Keduanya merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12) lalu.
"Sabar ya," kata Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa kepada merdeka.com, Sabtu (25/12).
Salah satu yang akan diperiksa yakni maksud dan tujuan salah satu oknum TNI tersebut datangi Nagreg. Di mana salah satu pelaku yakni Kolonel Infanteri P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa yang memimpin misi TNI? Mereka harus menyelundupkan senjata untuk membantu Bangsa Aljazair yang berjuang demi kemerdekaannya.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa tugas dari Panglima TNI? Dengan mempertimbangkan banyak aspek dan kepentingan nasional.
"(Tujuan dan maksud P ke Nagreg) Betul, masih dalam penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, jenazah sepasang kekasih Handi Harisaputra (18), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan Salsabila (14), warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ditemukan di sekitar aliran Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12) lalu. Keduanya merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12).
Kedua korban mengalami kecelakaan di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Salah seorang saksi, S (25) mengatakan, saat itu dirinya sedang mengisi bensin di sekitar lokasi kejadian. Selesai mengisi bensin, saat dirinya akan menyeberang ternyata ada kecelakaan.
Kecelakaan tersebut tidak dilihat langsung olehnya, namun suara benturannya terdengar jelas. Mengetahui hal tersebut, S kemudian turun dari kendaraannya dan mencoba membantu korban kecelakaan.
Saat dia turun dari motor, S mengaku melihat korban masih di tengah jalan, lalu tiga orang yang ada di dalam mobil yang diduga menabrak keluar mencari keberadaan korban. Melihat ketiganya turun, dia sempat memberitahu bahwa posisi korban ada di bawah.
Sebelum dimasukan ke dalam mobil, korban laki-laki saat itu sempat disimpan di bagian depan mobil, lalu kemudian dibawa ke bagian bagasi. Sedangkan korban perempuan, oleh keduanya disimpan di bagian jok tengah mobil.
Mobil yang saat itu mengevakuasi kedua korban, disebut S berwarna hitam. Saat melaju, ia masih ingat betul lampu hazard dinyalakan, dan saat bergerak tidak terlalu cepat.
Setelah mobil itu melaju, S mengaku bergegas pulang karena ada urusan yang harus diselesaikan. Untuk tiga orang yang turun dari mobil tersebut, S mengatakan, salah satunya menggunakan pakaian warna putih, sedangkan dua lainnya berwarna hitam.
"Dua dari tiga orang itu mengevakuasi ke dalam mobil. Setelahnya mobil itu mengarah ke Limbangan," ungkapnya.
Sejak saat itu, keberadaan kedua korban tidak diketahui, sampai akhirnya ditemukan di dua lokasi berbeda di sungai dalam kondisi meninggal dunia. Kedua jenazah saat ini sudah dibawa pulang dan dimakamkan di kampung masing-masing Kecamatan di Limbangan dan Nagreg.Dipecat dan Hukum Seumur Hidup
TNI bergerak cepat memeriksa tiga anggota TNI AD diduga terlibat kasus tabrakan hingga mengakibatkan Handi dan Salsabila meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI AD itu setelah menerima pelimpahan penyidikan dari Polresta Bandung. Tiga anggota TNI AD itu adalah Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI memproses hukum tiga prajurit TNI AD diduga terlibat kasus tabrakan di Nagreg, Bandung, pada Rabu (8/12) lalu.
“Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (24/12).
Prantara menyebutkan, ketiga prajurit TNI AD itu melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).
Selain itu, KUHP Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku sejauh ini dikarenakan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaKapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersilaturahmi ke markas Koramil 0602-16/Ciruas pada Senin (3/6) lalu.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKunto Arief Wibowo melakukan aksi tak terduga yang berhasil membuat 7 anggota TNI ‘tertipu’. Apakah itu?
Baca Selengkapnya