Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus upaya suap Kajati DKI, JPU tuntut Marudut 4 tahun penjara

Kasus upaya suap Kajati DKI, JPU tuntut Marudut 4 tahun penjara Sidang kasus suap Kejati DKI. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor menggelar sidang kasus dugaan penyuapan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang yang di lakukan oleh PT Brantas Abipraya. Sidang yang digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 itu beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Marudut.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim PN Tipikor untuk menyatakan bersalah kepada terdakwa Marudut Pakpahan yang telah melakukan percobaan penyuapan kepada pejabat negara.

Akibatnya perbuatannya terdakwa dinyatakan bersalah melawan hukum sebagaimana pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tipikor junto pasal 53 ayat (1)KUHPidana junto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.

Orang lain juga bertanya?

"Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa Marudut selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum Irene Putri dalam persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Tipokor, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Ada beberapa pertimbangan yang dijadikan acuan bagi majelis hakim yang hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung upaya program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, merusak citra lembaga negara khusus kejaksaan negeri dengan melakukan upaya penyuapan," lanjut jaksa Irene.

"Adapun hal-hal yang meringankan para terdakwa yakni para terdakwa belum pernah menjalani proses hukum, mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan memiliki tanggungan keluarga," tambah jaksa Irene.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, terdakwa mengaku akan menggunakan haknya yakni menyampaikan pleidoi pada persidangan berikutnya.

"Sidang dilanjutkan pada Jumat 26 Agustus 2016 dengan agenda pledoi," kata hakim ketua. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Mantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya