Kasus UPS, kubu Lulung sebut ada pimpinan Komisi E ambil keuntungan
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah. Mantan Wakil Ketua DPRD, Abraham Lunggana, atau yang sering disapa Haji Lulung hari ini diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kuasa Hukum Lulung, Razman Arief Nasution mengatakan, dalam pengadaan UPS ada oknum pimpinan Komisi E yang berinisiatif mengadakan barang tersebut.
"Pak Haji Lulung pernah cerita ke saya, bahwa kalau diusut-usut memang ada oknum pimpinan komisi yang diduga ada orang yang berinisiatif untuk (pengadaan UPS) itu," kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10).
-
Kenapa Menpora apresiasi LPDUK? 'Saya mengapresiasi langkah cepat LPDUK mengoptimalkan aset dengan menggelar ajang balap Menpora SIM Rancing Championship 2023 ini. Saya memang memberikan arahan kepada LPDUK agar mengoptimalkan aset Simulator balap digital ini dan bekerjasama dengan IMI. Saya juga akan mendorong LPDUK bertransformasi menjadi lembaga yang progresif dan dapat mendorong ekosistem industri olahraga di Indonesia,' ujar Menpora Dito.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Kenapa LPDUK dibentuk? LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenpora yang didirikan pada tahun 2017 dalam rangka persiapan menghadapi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Diduga, mandeknya kasus pengadaan UPS ini lantaran ada pimpinan Komisi E di DPRD yang terlibat langsung dan mendapatkan keuntungan pribadi.
"Jadi memang kita patut menduga ada oknum pimpinan komisi di DPRD yang memang kita duga mendapat keuntungan," imbuh dia.
"Dan itu lumayan lho, ini yang harus dikejar. Perkara dia bekerja sama ke mana dan dengan siapa, kelihatan itu nanti," sambungnya.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman dalam kasus ini. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Berkas tersangka Alex sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menunggu jalannya proses persidangan. Sementara untuk tersangka Zaenal, penyidik sedang melengkapi pemberkasan dalam waktu dekat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaLaurenzius CS Sembiring langsung mengaku bersalah saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa perkara merintangi penyidikan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung masih mendalami aliran dana yang masuk ke kantong Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaHukuman Lukas Enembe itu diperberat setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTom Lembong menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya