Kawanan Maling Mobil di Tasik Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus saat Jual Hasil Curian
Merdeka.com - Tim dari Polsek Leuwisari, Tasikmalaya, menangkap tiga dari empat kawanan pelaku pencurian kendaraan roda empat. Dua di antaranya diringkus saat hendak menjual mobil pikap hasil curian di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
Kanit Reskrim Polsek Leuwisari Ipda Iin Solihin mengatakan aksi kawanan ini terbongkar setelah melakukan pencurian di wilayah Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (30/8). Saat itu empat pelaku mencuri satu unit mobil pikap.
"Aksi mereka saat mencuri mobil bak terbuka itu terekam kamera pengawas. Berawal dari laporan korban dan berbekal rekaman tersebut kami melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial ME (29)," ujar Iin, Senin (13/9).
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
Setelah berhasil menangkap ME, polisi kemudian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil ringkus dua pelaku lainnya, SA (23) dan HA (26). Keduanya ditangkap saat hendak menjual mobil hasil curian di Soreang, Kabupaten Bandung.
Satu pelaku lainnya yang berinisial HE (32) masih dikejar polisi, Dia diduga melarikan diri ke luar wilayah Tasikmalaya. "HE ini juga kita masukan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," kata Iin.
Para pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya. Selama ini mereka menyasar kendaraan roda empat yang diparkir di depan rumah tanpa pagar.
Saat menjalankan aksi pencurian, para pelaku hanya bermodalkan pisau dapur dan soket. Pisau digunakan untuk merusak kunci pintu, sedangkan soket untuk menyalakan kendaraan tanpa harus menggunakan kunci kontak.
"Dari tangan para pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti, mulai pisau, soket kabel, hingga satu unit kendaraan bermotor roda empat bak terbuka hasil curian warna putih. Kepada para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Iin.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca Selengkapnya