Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawanan Pembobol Laboratorium Sekolah di Sumatera Diringkus, Total Kerugian Rp3,2 M

Kawanan Pembobol Laboratorium Sekolah di Sumatera Diringkus, Total Kerugian Rp3,2 M Polres Ogan Ilir tangkap komplotan pembobol laboratorium sekolah. ©istimewa

Merdeka.com - Petugas gabungan di wilayah Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, meringkus kawanan pembobol laboratorium sekolah lintas provinsi. Total hasil penjualan dari aksi mereka mencapai Rp3,2 miliar.

Para pelaku yang diamankan adalah PJ (41) yang merupakan otak kejahatan, bersama empat anak buahnya baik eksekutor maupun penadah. Yakni JN (41), RA (29), AL (28), dan JR (22), yang semuanya warga Jakarta. Barang bukti diamankan satu unit mobil minibus dan 444 barang lainnya yang mayoritas perlengkapan ketika beraksi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan enam sekolah di wilayah hukumnya yang kehilangan sejumlah unit komputer di ruang laboratorium. Dari hasil penyelidikan, empat pelaku diketahui berada di Prabumulih dan langsung ditangkap. Sementara seorang pelaku lain diamankan di Tangerang.

Orang lain juga bertanya?

"Lima tersangka kami tangkap, termasuk otak pelaku. Mereka kawanan pencurian barang-barang laboratorium sekolah," ungkap Yusantiyo, Jumat (25/6).

Para tersangka mengaku beraksi sudah dua tahun terakhir dengan memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi karena belajar daring. Mereka mencongkel pintu laboratorium lalu membawa kabur seluruh elektronik di dalamnya.

"Mereka ini komplotan maling lintas provinsi karena sudah beraksi di banyak tempat, yakni Sumsel, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," ujarnya.

Semua barang curian dibungkus dalam kardus rokok lalu dikirimkan ke Jakarta melalui jasa bus AKAP. Selama dua tahun beraksi, mereka telah menghasilkan keuntungan dari kejahatannya sebanyak Rp3,2 miliar.

"Para tersangka beralamat di Jakarta dan mengirimkannya di sana karena sudah menunggu komplotannya," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam 9 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kami masih memburu satu pelaku lagi yang buron. Mudah-mudahan cepat ditangkap agar komplotan ini habis diberantas," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru

Pengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Temui Jaksa Agung, Mentan Amran Sulaiman Lapor Ada Pungli Pendistribusian Alat Pertanian
Temui Jaksa Agung, Mentan Amran Sulaiman Lapor Ada Pungli Pendistribusian Alat Pertanian

Amran mengatakan, para petani juga diminta menyetorkan uang hingga Rp3 juta untuk satu unit kontraktor kecil.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya