Keberanian Sandi teriak 'ganja banyak manfaat' di depan aparat
Merdeka.com - "Banyak manfaatnya ganja ini Pak."
Begitu kalimat lantang yang dilontarkan oleh Sandi Fadli, warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Pria berumur 41 tahun itu dipenjara karena kedapatan menanam 13 pohon ganja.
Meski dipenjara tak membuat impiannya surut. Ya, dia bermimpi ganja dapat legal di tanah air.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa itu Sambal Ganja? Sambal ganja atau yang juga disebut sambal asam udeung ini merupakan hidangan khas Aceh yang terbuat dari udang sangrai.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Di mana Sambal Ganja bisa ditemukan? Sambal ganja atau yang juga disebut sambal asam udeung ini merupakan hidangan khas Aceh yang terbuat dari udang sangrai.
-
Bagaimana cara membuat Sambal Ganja? Pertama, udang yang sudah dipersiapkan diberi perasan jeruk nipis, lalu goreng sampai kering, tiriskan. Kedua, haluskan seluruh bumbu tadi sampai halus, kemudian cicip terlebih dahulu. Ketiga, udang yang sudah digoreng dicampurkan dengan bumbu halus tadi hingga merata.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
"Teman-teman lagi berjuang di LGN (Lingkar Ganja Nusantara)," kata Sandi.
Kalimat tegas itu disampaikan Sandi saat dirinya tengah diminta oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur untuk membakar sendiri barang bukti ganja yang hendak dimusnahkan.
Saat membakar ganja itu, dia melontarkan kalimat bahwa ganja harus legal karena banyak manfaatnya.
"Yang ada sekarang ini (ganja) kan disalahgunakan," kata Sandi usai membakar dan sambil kembali masuk ke dalam kantor BNN menuju ruang tahanan.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon angkat suara terkait pernyataan Sandi tersebut. Dia mengakui ada usaha untuk melegalkan ganja di tanah air.
"Bisa jadi, tidak menutup kemungkinan ada upaya mengarah ke sana, upaya melegalkan ganja," ujar Tampubolon.
Legalisasi ganja telah disuarakan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Aktivis pelegalan ganja ini bermarkas di Rumah Hijau yang terletak di sekitar kawasan wisata Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat Tangerang Selatan.
LGN berdiri untuk berusaha mengadvokasi dan mengedukasi tanaman ganja. Tanaman yang dilarang ini banyak memiliki manfaat. Rumah Hijau menjadi saksi para aktivis merancang advokasi dan edukasi untuk dimatangkan dam disuarakan.
Salah satu kegiatannya, adalah aksi longmarch LGN di Jakarta, 7 Mei 2011 lalu. Puluhan aktivis berkaos putih dengan logo LGN membawa beragam spanduk, yang salah satunya bertuliskan 'Legalisasi for Medis' dan 'Ganja untuk masa depan Indonesia'.
Selain turun ke jalan, LGN juga 'beraksi' lewat tulisan. Pada akhir tahun 2011, tim LGN menginisiasi sebuah buku bertajuk 'Hikayat Pohon Ganja. 12000 Tahun Menyuburkan Peradaban Manusia'. Dalam buku setebal 300 halaman tersebut, memuat sejarah pemanfaatan ganja untuk pelbagai hal sejak puluhan ribu tahun lalu. Dalam buku disebutkan, bagaimana ganja dapat dimanfaatkan untuk kesehatan sampai untuk bahan pembuatan tali tambang.
Cendikiawan muslim Komaruddin Hidayat menulis kata sambutan dalam buku tersebut. Kutipan dari Komaruddin Hidayat terngiang di telinga, yaitu 'Tiada ciptaan Tuhan yang sia-sia, termasuk pohon ganja'.
Dalam pengantar di buku tersebut, Komaruddin merujuk pada Surah Asy-Syu'ara' ayat 7 yang berbunyi: 'Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya Kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuh-tumbuhan yang baik?
Pelegalan ganja sempat menjadi bahan perbincangan saat seorang PNS di Sanggau, Kalimantan Barat, Fidelis Arie ditangkap oleh petugas BNN. Fidelis Arie menanam ganja lantaran untuk mengobati penyakit langka Syringomyelia yang telah sejak lama diderita istrinya, Yeni Riawati (39). Namun, Fidelis ditangkap oleh BNN Kabupaten Sanggau, 19 Februari 2017 lalu.
Sejak Fidelis ditangkap BNN lantaran menanam ganja di halaman rumah, kondisi istrinya, Yeni menjadi parah karena tak lagi mendapatkan pengobatan dari ekstrak ganja yang ditanam oleh suaminya. Yeni akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Mth Jaman Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 25 Maret 2017 lalu. Fidelis divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya