Kedapatan Antar Sabu, Seorang Nelayan Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang nelayan bernama Abdul Munib (33) karena terlibat jaringan narkoba. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, Minggu tanggal 18 Agustus 2019.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M.Syarhan menjelaskan, Abdul Munib diminta menjemput sabu seberat 1.4 kilogram di Batam.
"Orang yang menyuruhnya adalah R (DPO) asal Malaysia," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada dua orang pelaku lain yakni As'ari dan M. Nasir. Namun, digagalkan saat perjalanan dari Tembilahan menuju Surabaya.
"Ketika sampai di pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan tersangka Abdul Munib ditangkap. Kami juga menangkap penerimanya," ucap dia.
Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu tersebut ke dalam kardus warna cokelat. Isinya dibuat seolah-olah mirip lempengan keju produk ternama.
"Ini modus baru yang kami ungkap," ucap dia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dibawa ke Polres Lampung Selatan. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancamannya 20 Tahun penjara," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya