Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung akan Periksa 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Kejagung akan Periksa 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk melakukan pendampingan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka peninjauan dua lokasi terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyampaikan, peninjauan tersebut dilakukan untuk keperluan penghitungan kerugian negara. Hanya saja, dia tidak merinci lokasi yang dimaksud

"Untuk memastikan sejumlah hal," tutur Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/10) malam.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, BPK juga meminta penyidik memeriksa jajaran struktural KONI untuk mengklarifikasi temuan pemeriksaan keuangan. Hal itu juga akan dilakukan terhadap dua pihak swasta.

Penyidik sendiri harusnya memeriksa mantan Sekjen KONI E Fuad Hamidy, mantan Bendahara KONI Jhony E. Awuy, Direktur CV Batavia Sporting Good Jemi Utia Rachman, dan Direktur CV Grace Tree Putri Sartika Panjaitan. Hanya saja, seluruhnya tidak menghadiri panggilan penyidik.

Diketahui, kasus ini bermula pada 24 November 2017, KONI pusat telah menyampaikan kepada Menpora untuk dapat menerima/memperoleh bantuan sebesar Rp 26.679.540.000.

Pada Desember 2017, Kemenpora memberikan bantuan dana kepada KONI Pusat Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 25.000.000.000 (Rp 25 miliar) yang dicairkan ke rekening KONI yang penggunaannya diperuntukkan dalam rangka pembiayaan program pendampingan, pengawasan, dan monitoring program peningkatan prestasi olahraga Nasional menuju 18th Asian Games 2018.

Dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan dan pengelolaan dana yang dilakukan oleh oknum dari Kemenpora RI maupun oknum dari KONI pusat dengan cara melawan hukum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara tidak benar (tidak sah/fiktif). Serta melakukan pengadaan barang dan jasa tanpa prosedur lelang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penyidikan, bahkan Menpora Imam Nahrawi telah dijebloskan ke penjara.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram

Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi

Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Mataram Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Mataram Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI

Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Satgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna
Pasca Kantornya Digeledah KPK, Wali Kota Semarang Muncul Hadiri Rapat Paripurna

Mengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.

Baca Selengkapnya