Kejagung cecar 20 pertanyaan ke Gatot soal korupsi dana bansos
Merdeka.com - Setelah enam jam Ketua tim penyidik kasus bansos dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Victor Antonius dan satu anggotanya memeriksa Gubernur non-aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot diperiksa terkait kasus dugaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013.
Victor mengakui timnya akan kembangkan kembali kasus Gatot setelah mencecar 20 pertanyaan untuk Gatot seputar mendalami posisinya sebagai kepala Daerah dalam pelaksanaan pemberian hibah
"Kita mendalami posisi pak gatot sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan pemberian dana hibah.Hibah digunakan berapa, hibah ini kan untuk kepentingan pelayanan bagian tugas pemerintah, tapi banyak hibah digunakan untuk hal lain," kata Victor ketika keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kemudian, menurutnya pihak Kejagung mengkonfirmasi temuan di lapangan karena ada yang ditandatangani Gatot sebagai Gubernur mengenai penerima hibah.
"Yang kita temukan di lapangan kita tanyakan. Untuk hibah 250 juta ke atas ditandatangani oleh Gubernur. Nota hibah yg ditemukan dilapangan yang di tandatangani dia," bebernya.
Ia juga menuturkan bahwa dalam pemeriksaan Gatot mengelak bahwa pemberiaan dana bansos bukan tanggung jawabnya tetapi tanggung jawab SKPD. "Dia bilang bukan tanggung jawab dia tapi ke skpd yang di bawahnya," tandasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013, pada Senin (2/11) malam.
Selain Gatot, Kejagung juga menetapkan Eddy Sofyan selaku Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut sebagai tersangka. "Dia (Eddy) meloloskan data-data yang belum lengkap terhadap lembaga penerima dana hibah Pemprov," jelasnya.
Menurut Arminsyah, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut mencapai Rp 2,2 miliar. "Ini khusus hibahnya dulu tahun 2013. Kerugian sementara 2,2 miliar," tandas Arminsyah.
Atas perbuatannya, Gatot dan Edy disangkakan melakukan korupsi dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim sambil tertawa-tawa memberikan pertanyaan kepada Dito.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca Selengkapnya