Kejagung Limpahkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Hutan Papua ke Surabaya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dan 3 tersangka perusakan hutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Dalam kasus ini, turut serta diserahkan ratusan kontainer barang bukti yang berisi kayu merbau, yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.
Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriyadi mengatakan, pihaknya menerima penyerahan tahap dua kasus perusakan hutan dengan 3 orang tersangka, hasil penyidikan dari Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta Tim Satuan Tugas Sumber Daya Alam (SDA) Kejaksaan Agung.
"Tim jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap alias P21. Perkara terdiri dari lima berkas. Tiga berkas masing-masing untuk tiga tersangka, yakni DG, DR, dan TS, serta dua berkas untuk kasus korporasi yang dijalankan oleh tersangka, yakni PT Mansinam Global Mandiri (MGM) dan CV Edom Artha Jaya (EAJ)," ujarnya, Kamis (25/7) malam.
-
Mengapa perusahaan kayu jati Belanda mengeksploitasi kayu jati di Jawa? Salah satu potensi kekayaan alam di Pulau Jawa adalah kayu jatinya. Hal inilah yang membuat Belanda menduduki dan membangun pusat pemerintahan di pulau ini. Sejak saat itulah kayu jati yang berada di daerah pelosok Jawa itu dieksploitasi habis-habisan.
-
Apa yang diproduksi oleh perusahaan kayu jati di Semarang? Perusahaan yang dulunya memproduksi kayu gelondongan itu kemudian mengubah hasil produksinya menjadi kayu yang siap olah.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang mengelola hutan mangga? 'Jadi luasannya itu mencapai 200 hektare dan menyatu di satu kawasan, makanya lokasi ini lebih tepat disebut hutan mangga daripada kebun mangga,' kata Camat Anjatah, Rory Firmansyah.
-
Dimana PT MDA menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diana mengklaim lahan tersebut adalah lahan konsesi sah milik MDA.'Itu lahan konsesi sah milik MDA yang diperoleh berdasarkan kontrak karya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sebagai pemegang hak atas lahan tersebut, MDA berhak menggunakannya untuk kegiatan operasional tambang, sebagaimana diatur dalam kontrak dan undang-undang yang berlaku,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).
-
Dimana Pertamina tanam mangrove? 'Aksi mencintai lingkungan lainnya yakni PIS juga telah menanam 6.523 pohon mangrove, tidak hanya di wilayah operasional dan terminal PIS, tetapi juga area lainnya sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BerSEAnergi untuk Laut,' katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya pelimpahan ini, ketiga pengusaha yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua Satgas SDA Kejagung, Marang, menjelaskan, PT MGM dan CV EAJ yang dikelola tersangka beroperasi sejak 2007. Perusahaan ini, diketahui membeli kayu jenis merbau tanpa izin, dari hutan di Jayapura dan Kabupaten Keerom, Papua.
Kayu olahan para tersangka tersebut, lalu dikirimkan ke berbagai perusahaan, yang ada di Surabaya, Makasar, dan Sulawesi Selatan, untuk kemudian dijadikan bahan dasar berbagai barang yang berasal dari kayu.
"Kayu-kayu itu diangkut dengan kapal dari Papua dengan dokumen yang tidak sesuai," papar Marang.
Ia menambahkan, dalam kasus ini para tersangka tengah menjalani dua proses hukum. Proses hukum pertama di Makasar dan telah divonis, dan yang kedua di Surabaya.
"Di Surabaya ini sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan. Ada sekitar 20 jaksa yang akan menyidangkan kasus ini," tegasnya.
Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa kayu merbau lebih dari seratus kontainer. "Kita masih kembangkan lagi kasus ini, untuk mendalami keterlibatan pihak lain," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca Selengkapnya