Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Limpahkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Hutan Papua ke Surabaya

Kejagung Limpahkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Hutan Papua ke Surabaya ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dan 3 tersangka perusakan hutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Dalam kasus ini, turut serta diserahkan ratusan kontainer barang bukti yang berisi kayu merbau, yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriyadi mengatakan, pihaknya menerima penyerahan tahap dua kasus perusakan hutan dengan 3 orang tersangka, hasil penyidikan dari Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta Tim Satuan Tugas Sumber Daya Alam (SDA) Kejaksaan Agung.

"Tim jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap alias P21. Perkara terdiri dari lima berkas. Tiga berkas masing-masing untuk tiga tersangka, yakni DG, DR, dan TS, serta dua berkas untuk kasus korporasi yang dijalankan oleh tersangka, yakni PT Mansinam Global Mandiri (MGM) dan CV Edom Artha Jaya (EAJ)," ujarnya, Kamis (25/7) malam.

Orang lain juga bertanya?

Ia menambahkan, dengan adanya pelimpahan ini, ketiga pengusaha yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua Satgas SDA Kejagung, Marang, menjelaskan, PT MGM dan CV EAJ yang dikelola tersangka beroperasi sejak 2007. Perusahaan ini, diketahui membeli kayu jenis merbau tanpa izin, dari hutan di Jayapura dan Kabupaten Keerom, Papua.

Kayu olahan para tersangka tersebut, lalu dikirimkan ke berbagai perusahaan, yang ada di Surabaya, Makasar, dan Sulawesi Selatan, untuk kemudian dijadikan bahan dasar berbagai barang yang berasal dari kayu.

"Kayu-kayu itu diangkut dengan kapal dari Papua dengan dokumen yang tidak sesuai," papar Marang.

Ia menambahkan, dalam kasus ini para tersangka tengah menjalani dua proses hukum. Proses hukum pertama di Makasar dan telah divonis, dan yang kedua di Surabaya.

"Di Surabaya ini sesegera mungkin kita limpahkan ke pengadilan. Ada sekitar 20 jaksa yang akan menyidangkan kasus ini," tegasnya.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa kayu merbau lebih dari seratus kontainer. "Kita masih kembangkan lagi kasus ini, untuk mendalami keterlibatan pihak lain," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu
Gara-Gara Ini, Pengusaha Sawit Khawatir Investasi Dalam Negeri Bakal Terganggu

Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya