Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020. Mereka dimintai keterangan atas sejumlah kebutuhan materi penyidikan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen," tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Keempat saksi yang dimintai keterangan adalah ZH selaku Direktur Utama PT. Majoris Aset Management yang diperiksa untuk menerangkan proses awal rencana investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance, dan N selaku Head of Investment Banking PT. Valbury Sekuritas Indonesia yang diperiksa untuk menerangkan proses pembentukan dan penawaran MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian YY selaku Kepala Departemen Valuation PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017 diperiksa untuk menerangkan proses investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada KPD PT. Emco Asset Management dengan underlying MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance dan penyelesaiannya, dan AR selaku Kepala Divisi Aktuaria PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017 yang diperiksa untuk menerangkan proses investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada KPD PT. Emco Asset Management dengan underlying MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance dan penyelesaiannya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020.

Penyelidikan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan (sprindik) perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investaso di PT Taspen yang diterbitkan oleh Jampidsus Kejagung, Selasa 4 Januari 2022 lalu.

"Surat Perintah Penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2022 tanggal 4 Januari 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Januari 2022.

Leonard menjelaskan bahwa posisi kasus pada tanggal 17 Oktober 2017, PT Taspen AJT melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp 150 miliar dalam bentuk kontrak pengelolaan dana (KPD) di PT Emco Asset Managemen selaku Manajer Investasi dengan underlying berupa medium term note (MTN) PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM).

Meskipun sejak awal diketahui MTN PT Prioritas Raditya Multifinance (PT PRM) tidak mendapat peringkat (investment grade).

Dana pencairan MTN tersebut oleh PT PRM tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan MTN dalam prospectus, tetapi langsung mengalir dan didistribusikan ke grup perusahaan PT Sekar Wijaya dan beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN PT PRM sehingga gagal bayar.

Selanjutnya, tanah jaminan dan jaminan tambahan MTN PT PRM pada akhirnya seolah-olah dijual ke PT Nusantara Alamanda Wirabhakti dan PT Bumi Mahkota Jaya.

"Penjualan tanah ini melalui skema investasi dengan cara PT Taspen Life berinvestasi pada beberapa reksa dana, kemudian dikendalikan untuk membeli saham-saham tertentu yang dananya mengalir ke kedua perusahaan tersebut untuk pembelian tanah jaminan dan jaminan tambahan," ujar Leonard.

Negara Rugi Rp161 M

Akibat perbuatan tersebut, kata Leonard, diduga telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp161,6 miliar.

Dengan diterbitkannya sprindik tersebut, lanjut dia, penyidik telah memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara tersebut pada hari Rabu (12/1).

"Saksi yang diperiksa berinisial RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017---2020, diperiksa terkait dengan investasi MTN Prioritas Finance pada tahun 2017 oleh PT Taspen Life," kata Leonard yang dikutip dari Antara.

Leonard menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri, dan dialami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwa Taspen.

"Tentunya pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Leonard.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif
KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi Investasi Fiktif

KPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen
KPK Periksa Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Bodong di PT Taspen

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
Dirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi
Dirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi

Dirut Taspen Antonius Kosasih Diduga Korupsi Rp1 Triliun Berkedok Investasi

Baca Selengkapnya