Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung serahkan hasil temuan tim kasus Marwan Effendy ke KPK

Kejagung serahkan hasil temuan tim kasus Marwan Effendy ke KPK Marwan Effendy. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan hasil temuan tim khusus soal dugaan penggelapan uang sitaan kasus BRI tahun 2004 oleh Marwan Effendy (ME) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hasilnya nanti kami serahkan ke sana (KPK), dilengkapi di sana, kami harus fair, silakan dicek karena sudah lengkap," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (31/8).

Darmono yakin KPK tidak akan berpendapat lain mengenai hasil tersebut. "Ya saya kira tidak, karena kami berdasarkan komprehensif kok, baik itu berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dan pemeriksaan PPATK," ujar Darmono.

Orang lain juga bertanya?

Darmono mengatakan hasil temuan tersebut sudah berdasarkan bukti yang konkrit dari beberapa jaksa. "Banyak, termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU)nya," katanya.

Sebelumnya, Darmono mengatakan hasil pemeriksaan tim khusus yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P Situmorang itu tidak temukan pelanggaran yang dilakukan Marwan Effendy.

Menurut Darmono, tudingan terhadap Marwan Effendy yang sekarang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan itu tidak benar. "Tidak benar itu, keterangan secara lengkapnya akan saya jelaskan. Antara di rekening yang disita dan yang di setorkan itu," jelas Darmono.

Perlu diketahui, Marwan memaparkan proses penyitaan, persidangan, hingga eksekusi barang bukti dalam kasus pembobolan BRI. Marwan meminta tim juga memeriksa sejumlah jaksa dan pihak terkait, termasuk orang yang menudingnya melakukan penggelapan, yakni Muhammad Fajriska Mirza alias Boy.

Boy mengatakan dia telah melaporkan dugaan penggelapan itu ke KPK, 29 Juni 2012 lalu dengan harapan KPK segera mempelajari dan mengungkap kebenaran dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Marwan Effendy dkk.

Perlu diketahui, dalam kicauannya di twitter, @fajriska menulis ada seorang oknum Jaksa Agung Muda berinisial ME telah menyedot uang Rp500 miliar dalam kasus pembobolan BRI yang dilakukan Richard Latif dkk tahun 2004. Kicauan ini dilanjutkan oleh akun @TrioMacan2000. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK

Selain di MA, masih ada sisa jejak langkah hukum Ghufron yang tersisa, yakni di PTUN dan juga di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin

Alex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan
Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan

KPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya